BALANGAN, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD kabupaten Balangan Hj Lindawati menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, baru-baru tadi.
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Andrianto dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj Lindawati bersama Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Pemerintah kabupaten Balangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj Lindawati mengapresiasi pemerintah setempat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Saya mengapresiasi laporan keuangan pemerintah daerah dan kerja sama semua pihak, sehingga Balangan kembali meraih opini WTP pada 2025,” ujarnya.
Linda menyampaikan, DPRD Balangan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Linda, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Balangan, dan BPK RI merupakan kunci dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang tertib, patuh, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, DPRD Balangan berkomitmen untuk terus mengawal proses pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami DPRD Balangan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, konstruktif, dan bertanggung jawab demi memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. (jnd/KPO-3)















