Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pelajar Banjarmasin Adu Argumentasi di Competitive Debate of Law FH UNISKA, Bahas Kekerasan Siswa hingga Hak Banding

×

Pelajar Banjarmasin Adu Argumentasi di Competitive Debate of Law FH UNISKA, Bahas Kekerasan Siswa hingga Hak Banding

Sebarkan artikel ini
IMG 20260606 WA0078
Acara debat pelajar di Fakultas Hukum Uniska. (KP/Repro)

BANJARMASIN,kalimantanpost.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari menggelar Competitive Debate of Law yang diikuti para pelajar tingkat SMA sederajat se-Kota Banjarmasin, Sabtu (6/6/2026).

Ajang debat hukum tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi, serta memahami persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar.

Kalimantan Post

Ketua Pelaksana, Denny Permana, mengatakan kompetisi diikuti delapan tim dari berbagai sekolah di Banjarmasin. Beberapa sekolah bahkan mengirimkan lebih dari satu tim untuk berkompetisi.

“Peserta berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya Rater Don Bosco, Al Mazaya Islamic School, SMAN 8 Banjarmasin, SMA Muhammadiyah 1 Banjarmasin, SMAN 2 Banjarmasin, dan SMAN 5 Banjarmasin. Ada beberapa sekolah yang mengirimkan dua tim sekaligus,” ujarnya.

Dalam perlombaan tersebut, para peserta beradu argumentasi terkait sejumlah isu hukum yang aktual di lingkungan pendidikan. Salah satu mosi yang diperdebatkan adalah apakah sekolah harus bertanggung jawab secara hukum atas tindakan kekerasan antarsiswa yang terjadi di luar jam sekolah namun masih berkaitan dengan lingkungan sekolah.

Selain itu, peserta juga membahas mosi mengenai sekolah negeri yang menerapkan aturan berpakaian berbasis agama tertentu, apakah hal tersebut melanggar prinsip netralitas negara dalam pendidikan publik.

Mosi lainnya mengangkat persoalan hak siswa yang dikeluarkan dari sekolah akibat pelanggaran tata tertib untuk mengajukan banding secara hukum kepada dinas pendidikan, serta kewenangan sekolah memberikan sanksi kepada siswa atas tindakan di luar sekolah yang dianggap mencemarkan nama baik lembaga pendidikan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNISKA MAB, Dr. Afif Khalid, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan dasar-dasar hukum kepada generasi muda sejak dini.

Menurutnya, hukum tidak seharusnya menjadi sesuatu yang ditakuti, melainkan dipahami sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami ingin mengenalkan dasar-dasar hukum kepada para pelajar. Mereka tidak perlu takut mendengar kata hukum, tetapi perlu memahami aturan-aturan dasar agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Afif Khalid.

Baca Juga :  Uniska MAB Salurkan Sapi Kurban hingga ke Desa Jambu Burung

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai sarana edukasi sekaligus menumbuhkan minat pelajar terhadap dunia hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. (Fin/KPO-1)

Iklan
Iklan