Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

BBM Naik, Apa Tanggung Jawab Pemerintah?

×

BBM Naik, Apa Tanggung Jawab Pemerintah?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ade Hermawan
Dosen FISIP Uniska MAB Banjarmasin

Kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menjadi magnitudo yang mengguncang stabilitas ekonomi domestik. Di atas kertas keuangan negara, argumennya klasik dan seragam yaitu beban subsidi APBN sudah terlampau berat, harga minyak dunia sedang bergejolak, atau subsidi selama ini dianggap salah sasaran. Namun, di tingkat akar rumput, kalkulasi itu mendarat sebagai hantaman nyata pada daya beli yang kian mengerdil.

Kalimantan Post

Secara sederhana, BBM naik adalah kondisi di mana harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (seperti Pertalite, Pertamax, Solar, atau jenis lainnya) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami peningkatan dari harga sebelumnya.

BBM naik terutama untuk jenis BBM bersubsidi atau yang harganya diatur pemerintah merupakan sebuah kebijakan penyesuaian harga yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan ini biasanya terjadi karena pemerintah memutuskan untuk mengurangi atau memangkas nilai subsidi energi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran yang tadinya dialokasikan untuk menambal harga bensin dialihkan ke pos anggaran lain.

BBM naik adalah bentuk transmisi harga akibat dinamika pasar global. Indonesia saat ini berstatus sebagai negara net-importir minyak, yang berarti kita membeli sebagian besar kebutuhan minyak mentah dari luar negeri. Ketika harga minyak mentah dunia melonjak atau nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar AS, maka biaya pokok produksi BBM otomatis membengkak. Kenaikan harga di SPBU adalah cara untuk menyelaraskan biaya riil produksi dengan harga jual di pasar.

Bagi masyarakat luas, BBM naik bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU, melainkan sebuah pemicu inflasi. Karena BBM adalah komoditas strategis yang menggerakkan sektor logistik, transportasi, dan produksi, maka kenaikan harganya hampir selalu diikuti oleh kenaikan harga barang pokok, tarif angkutan, dan biaya jasa lainnya. BBM naik diartikan sebagai “menurunnya daya beli riil masyarakat.”

Ketika instrumen harga dilepas ke pasar atau anggarannya dipangkas, masyarakat tidak boleh dibiarkan menanggung bebannya sendirian. Di sinilah diskursus krusial ini harus dibuka, ketika BBM naik, apa sebenarnya bentuk tanggung jawab konkret yang harus ditunaikan oleh pemerintah?

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hampir selalu menjadi kebijakan yang dilematis bagi pemerintah dan memicu perdebatan hangat di masyarakat. Secara umum, ada dua kelompok faktor utama yang menyebabkan harga BBM harus dinaikkan yaitu : faktor eksternal (global) dan faktor internal (domestik/kebijakan negara).

Penyebab Faktor Eksternal (Dinamika Global) adalah harga BBM di dalam negeri sangat bergantung pada kondisi pasar internasional. Indonesia mengacu pada harga patokan minyak mentah seperti Minas atau ICP (Indonesian Crude Price). Jika terjadi konflik geopolitik (misalnya ketegangan di Timur Tengah atau Eropa Timur), sanksi ekonomi, atau pembatasan produksi oleh organisasi negara pengekspor minyak (OPEC), pasokan minyak dunia akan menipis. Sesuai hukum pasar, ketika pasokan turun sementara permintaan tetap tinggi, harga minyak mentah dunia otomatis melonjak. Kemudian Transaksi minyak internasional menggunakan mata uang Dolar AS (USD). Jika nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar AS, maka biaya yang harus dikeluarkan pemerintah atau perusahaan minyak (seperti Pertamina) untuk mengimpor minyak mentah akan menjadi jauh lebih mahal, meskipun harga minyak dunia sebenarnya stabil.

Baca Juga :  Perpustakaan: Obat di Tengah Wabah Misinformasi

Penyebab Faktor Internal (Domestik dan Kebijakan Fiskal) berkaitan erat dengan tata kelola keuangan negara (APBN) dan kondisi produksi energi dalam negeri. Dahulu (sebelum tahun 2004), Indonesia adalah anggota OPEC dan pengekspor minyak karena produksinya melimpah. Namun saat ini, konsumsi BBM nasional jauh lebih besar daripada kemampuan produksi minyak dalam negeri yang terus menurun akibat sumur-sumur minyak yang sudah tua. Untuk memenuhi kebutuhan rakyat, pemerintah terpaksa mengimpor minyak mentah dan BBM jadi dalam jumlah besar. Ketika harga minyak dunia naik, biaya riil untuk menyediakan BBM juga naik. Jika pemerintah tetap mempertahankan harga bensin murah di SPBU, maka pemerintah harus membayar selisih harga tersebut menggunakan dana subsidi dari APBN. Jika dibiarkan terus-menerus, anggaran negara bisa jebol dan mengorbankan pos penting lainnya seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

BBM naik terjadi karena adanya kalkulasi ulang antara tingginya biaya pengadaan minyak dari luar negeri dengan kemampuan anggaran negara (APBN) untuk menanggung subsidi tersebut. Pemerintah biasanya memilih menaikkan harga sebagai jalan tengah untuk menyelamatkan stabilitas fiskal negara.

Tanggung jawab sejati pemerintah diuji dari seberapa besar komitmen, transparansi, dan empati yang mereka tunjukkan untuk melindungi warga negaranya dari kejatuhan ekonomi. Kebijakan yang adil adalah kebijakan yang tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat demi menyelamatkan neraka akuntansi sebuah negara.

Ketika pemerintah mengambil keputusan pelik untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tanggung jawabnya tidak selesai begitu payung hukum atau regulasi baru ditandatangani. Kebijakan ini memiliki dampak sistemik yang langsung memukul daya beli masyarakat dan memicu inflasi.

Tanggung jawab pemerintah untuk mengatasi dampak yang terjadi dari kebijakan menaikan harga BBM adalah : tanggung jawab perlindungan sosial, tanggung jawab intervensi dan stabilisasi pasar, tanggung jawab transparansi akuntabilitas publik, dan tanggung jawab struktural jangka panjang.

Tanggung jawab perlindungan sosial adalah langkah kedaruratan jangka pendek yang paling krusial. Ketika harga BBM naik, masyarakat kelas bawah dan rentan adalah pihak yang paling pertama dan paling dalam merasakan hantamannya. Pemerintah bertanggung jawab untuk : Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau bantuan pangan tunai guna menjaga agar konsumsi rumah tangga miskin tidak merosot di bawah garis kemiskinan. Dan Memastikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus diperbarui agar bantuan tersebut tidak salah sasaran, sehingga hak masyarakat miskin tidak jatuh ke tangan yang keliru.

Baca Juga :  CONTOH

Tanggung jawab intervensi dan stabilisasi pasar (Market Intervention) adalah pemerintah bertanggung jawab melakukan manajemen krisis di lapangan dengan : menggerakkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan untuk memantau harga komoditas pokok di pasar, melakukan operasi pasar murah, dan menindak spekulan yang menimbun barang. Dan Memberikan subsidi atau insentif khusus bagi sektor transportasi publik, angkutan logistik bahan pangan, dan nelayan agar tarif angkutan umum dan biaya distribusi barang tidak melonjak liar.

Tanggung jawab transparansi akuntabilitas publik adalah pemerintah secara moral dan konstitusional wajib menunjukkan komitmen yang sama. Pemerintah harus mengaudit dan membuka secara transparan ke mana dana hasil pengurangan subsidi BBM tersebut dialihkan. Anggaran tersebut harus dikonversi menjadi belanja publik yang produktif, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, atau pembangunan infrastruktur pedesaan. Dan Melakukan rasionalisasi dan pengetatan belanja internal pemerintah seperti memotong anggaran seremonial, perjalanan dinas yang tidak urgen, atau fasilitas pejabat yang berlebihan sebagai bentuk empati institusional bahwa negara juga ikut “berbagi beban” dengan rakyat.

Tanggung jawab struktural jangka panjang adalah pemerintah bertanggung jawab membangun solusi yang berkelanjutan agar negara tidak terus tersandera oleh fluktuasi harga minyak dunia dengan Mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi massal yang murah, aman, dan terintegrasi di berbagai daerah, sehingga masyarakat memiliki alternatif riil untuk bermigrasi dari kendaraan pribadi. Dan Membangun sistem pembatasan pembelian BBM bersubsidi berbasis teknologi (seperti aplikasi atau QR code) yang ketat, agar sisa kuota subsidi energi yang ada di APBN benar-benar hanya bisa diakses oleh kendaraan roda dua, angkutan umum, dan pelaku UMKM. Serta Serius beralih ke pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan ekosistem kendaraan listrik guna mengurangi ketergantungan nasional pada impor minyak mentah.

Tanggung jawab pemerintah dalam menaikkan BBM bukan sekadar mengamankan angka-angka di dalam postur APBN agar terlihat sehat, melainkan memastikan bahwa instrumen negara hadir secara utuh untuk melindungi, mengatasi, dan menjamin kelangsungan hidup ekonomi rakyatnya pasca-kebijakan tersebut diambil.

Iklan
Iklan