Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Listrik Padam, BBM Antri, Terus Merugi

×

Listrik Padam, BBM Antri, Terus Merugi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ade Hermawan
Dosen FISIP Uniska MAB Banjarmasin

“Listrik gelap, minyak terus antri” bukan sekadar untaian kalimat sarkasme, melainkan potret nyata dari rapuhnya manajemen tata kelola hajat hidup orang banyak di negeri ini.

Kalimantan Post

Alasan-alasan klasik seperti gangguan sistem, pemeliharaan berkala, hingga faktor cuaca ekstrem acapkali menjadi tameng pembenaran dari pihak otoritas. Tentu, publik paham bahwa kendala teknis bisa terjadi. Namun, jika “byar-pet” sudah bertransformasi menjadi ritus mingguan atau bahkan harian, maka ini bukan lagi sekadar masalah teknis semata, melainkan cerminan dari lemahnya perencanaan strategis, mitigasi risiko, serta investasi pada keandalan infrastruktur jangka panjang.

Belum usai kejengkelan akibat kegelapan di dalam rumah, masyarakat kembali dihadapkan pada ujian kesabaran di jalan raya. Pemandangan truk, angkutan kota, hingga kendaraan roda dua yang mengular berjam-jam demi mendapatkan beberapa liter bahan bakar (khususnya yang bersubsidi) telah menjadi pemandangan yang dianggap “lumrah”.

Sebuah ironi klasik kembali dan terus berulang menyelimuti keseharian masyarakat. Di satu sisi, kita sering mendengar narasi megah tentang kemandirian energi, potensi sumber daya alam yang melimpah, hingga transisi menuju era digital modern. Namun di sisi lain, realitas di lapangan justru menampilkan wajah yang kontras dan getir, yaitu pemadaman listrik yang datang tiba-tiba tanpa permisi, berkelindan dengan pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Listrik padam berarti terputusnya aliran arus listrik dari penyedia daya (PLN) ke konsumen, yang mengakibatkan alat-alat elektronik tidak dapat berfungsi dan hilangnya sumber penerangan.

Di era modern, listrik adalah urat nadi perekonomian. Ketika listrik padam, artinya terjadi henti paksa pada aktivitas produksi. Bagi pelaku UMKM (seperti penjahit, pemilik warung kelontong dengan mesin pendingin, atau usaha fotokopi), padamnya listrik berarti hilangnya pendapatan hari itu. Dan Bagi sektor industri dan perkantoran, setiap menit listrik padam dapat dikonversikan menjadi kerugian finansial yang besar akibat rusaknya sistem atau terhentinya rantai produksi.

Hampir seluruh pelayanan publik telah bermigrasi ke sistem digital (e-government, perbankan, administrasi kependudukan, dan lain-lain). Saat listrik padam, yang terjadi bukan hanya kegelapan secara fisik, melainkan kelumpuhan sistem. Menara telekomunikasi (BTS) bisa ikut kehilangan daya, menyebabkan jaringan internet terputus. Akibatnya, transaksi keuangan terhambat, pelayanan administrasi di kantor pemerintah mandek, dan ruang publik kehilangan konektivitasnya.

Frekuensi listrik padam (terutama jika terjadi secara berulang atau dalam durasi yang lama) merupakan indikator atau rapor visual dari kualitas tata kelola infrastruktur. Ia mencerminkan adanya masalah dalam perencanaan cadangan daya dan menunjukkan lemahnya sistem mitigasi risiko dan pemeliharaan berkala (maintenance) terhadap aset-aset vital negara.

Listrik padam mengganggu kenyamanan hidup yang paling mendasar. Kegelapan di malam hari memicu rasa tidak aman (potensi kriminalitas), menghentikan aktivitas belajar anak-anak, serta menciptakan stres massal di tengah cuaca tropis yang panas karena alat pengondisi udara (kipas/AC) dan pompa air bersih berhenti berfungsi.

Listrik padam bukan sekadar masalah teknis “byar-pet” atau rusaknya kabel dan gardu. Listrik padam adalah jeda paksa terhadap peradaban modern, sebuah pengingat betapa rapuhnya aktivitas manusia hari ini ketika ketergantungannya pada satu sumber daya tidak diimbagi dengan keandalan tata kelola yang prima.

Baca Juga :  Menjaga Kepercayaan Publik

Jika arti listrik padam adalah jeda paksa bagi peradaban, maka kerugian yang ditimbulkannya adalah beban riil yang harus dibayar mahal oleh masyarakat dan negara. Kerugian ini tidak hanya berbentuk angka finansial yang menguap, tetapi juga penurunan kualitas hidup dan stabilitas sosial.

Sektor ekonomi adalah korban paling depan saat listrik padam. Kerugian di sektor ini bersifat langsung dan massif. Bagi industri manufaktur, padamnya listrik menghentikan mesin-mesin pabrik. Proses produksi yang terputus di tengah jalan sering kali membuat bahan baku menjadi rusak atau cacat produksi, yang berarti kerugian modal total.

Pelaku usaha kecil (seperti usaha berbasis kuliner yang mengandalkan freezer, laundry, fotokopi, konveksi, hingga pangkas rambut) tidak memiliki modal untuk membeli genset besar. Ketika listrik padam, pendapatan mereka hari itu otomatis menjadi nol, sementara biaya sewa tempat dan hidup terus berjalan. Arus listrik yang tidak stabil saat padam dan menyala kembali (surge listrik) secara berulang dapat merusak komponen sensitif pada mesin industri, komputer, hingga alat rumah tangga. Biaya perbaikan atau penggantian aset ini sangat membebani.

Di era digitalisasi birokrasi, listrik adalah fondasi pelayanan. Pemadaman listrik berdampak pada Stagnasi Pelayanan Birokrasi dan gangguan komunikasi. Kantor-kantor pemerintahan, layanan kependudukan (dukcapil), hingga perbankan yang menggunakan sistem daring (online) akan lumpuh. Masyarakat yang sudah meluangkan waktu dan biaya untuk mengurus administrasi terpaksa pulang dengan tangan hampa. Meskipun menara pemancar sinyal (BTS) memiliki baterai cadangan, durasi pemadaman yang lama akan membuat baterai tersebut habis. Akibatnya, jaringan internet dan komunikasi seluler terputus, mengisolasi masyarakat dari akses informasi penting.

Di rumah sakit, listrik padam bukan lagi sekadar masalah kerugian materi, melainkan taruhan nyawa. Meskipun rumah sakit memiliki Automatic Transfer Switch (ATS) ke genset, jeda beberapa detik saat perpindahan daya atau risiko kegagalan genset dapat mengancam nyawa pasien di ruang operasi, ICU, maupun pasien yang bergantung pada ventilator dan mesin dialisis (cuci darah). Obat-obatan tertentu, vaksin, dan sampel darah wajib disimpan dalam suhu dingin yang konsisten. Pemadaman listrik yang terlalu lama berisiko merusak komoditas medis berharga mahal ini.

Dampak non-materiil di tingkat akar rumput sering kali luput dari kalkulasi ekonomi, padahal sangat merugikan. Kegelapan di ruang publik dan pemukiman saat malam hari akibat padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menciptakan celah bagi tindakan kriminalitas, seperti pencurian, pembegalan, dan tindakan asusila. Anak-anak kehilangan waktu belajar di malam hari, dan ujian atau proses belajar berbasis komputer (CBT) di sekolah-sekolah seketika kacau. Dan Mayoritas masyarakat modern menggunakan pompa air listrik. Saat listrik padam dalam waktu lama, krisis air bersih langsung melanda rumah tangga, mengganggu sanitasi dan kenyamanan mendasar.

Kerugian akibat listrik padam memiliki efek domino (multiplier effect) yang sangat merusak. Ia menghancurkan produktivitas yang sedang dibangun, merusak fasilitas, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keandalan pelayanan negara. Mengalkulasi kerugian listrik padam bukan sekadar menghitung berapa kwh daya yang tidak terjual, melainkan menghitung berapa besar kemunduran sebuah daerah akibat aktivitasnya yang dipaksa berhenti.

Jika “listrik padam” adalah simbol matinya produktivitas di dalam ruangan, maka “minyak antri” atau fenomena antrean panjang kendaraan demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah simbol tersumbatnya urat nadi pergerakan di jalan raya.

Baca Juga :  MUHARRAM

Minyak antri berarti ketidakseimbangan antara pasokan BBM di SPBU dengan jumlah kendaraan yang membutuhkan. Namun, jika kita urai lebih mendalam dari aspek sosial, ekonomi, dan tata kelola, fenomena ini memiliki makna yang sangat krusial.

Waktu adalah komoditas yang paling berharga dalam ekonomi. Ketika para sopir angkutan umum, truk logistik, pengemudi ojek daring, hingga masyarakat biasa harus menghabiskan waktu 2 hingga 4 jam (bahkan lebih) hanya untuk mengular di aspal SPBU, ada biaya kesempatan yang hilang sangat besar. Sopir truk yang harusnya bisa mengantar barang tepat waktu menjadi terlambat. Pengemudi transportasi umum kehilangan ritase (jumlah tarikan penumpang) hari itu. Waktu yang seharusnya dipakai untuk bekerja, berproduksi, atau berkumpul bersama keluarga, justru habis menguap di tengah kepulan asap knalpot antrean.

Minyak (BBM) adalah komponen biaya utama dalam sektor transportasi dan logistik. Ketika akses mendapatkan BBM menjadi sulit dan memakan waktu, efisiensi distribusi barang hancur, Risiko barang busuk di jalan (untuk komoditas pangan) meningkat, dan Biaya operasional armada membengkak, Akibatnya sangat bisa ditebak, harga barang-barang pokok di pasar akan merangkak naik (inflasi). Rakyat kecil akhirnya harus membayar lebih mahal bukan karena barangnya langka, tapi karena proses distribusinya terjebak dalam antrean minyak.

Antrean minyak terutama untuk jenis BBM bersubsidi (seperti Solar atau Pertalite) sering kali menjadi indikator visual adanya masalah pada sistem pengawasan dan distribusi. Fenomena ini mengindikasikan dua kemungkinan yang rapuh dalam tata Kelola, yaitu Disparitas harga yang terlalu jauh dan rembesan ke sektor illegal. Jarak harga yang timpang antara BBM subsidi dan non-subsidi memicu migrasi konsumen kelas atas untuk ikut mengantre jatah masyarakat miskin. Antrean yang tak wajar sering kali mengindikasikan adanya praktik pelangsiran atau penyelewengan BBM bersubsidi ke sektor industri atau pertambangan yang seharusnya membeli BBM non-subsidi.

Bagi masyarakat bawah, SPBU adalah salah satu titik temu paling jujur antara rakyat dan kebijakan pemerintah. Ketika rakyat harus “mengemis” waktu dan tenaga demi mendapatkan hak energi yang disubsidi oleh negara, antrean tersebut berubah menjadi simbol ketidakadilan sosial. Fenomena ini menurunkan kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan birokrasi dan ketegasan aparat dalam menegakkan aturan distribusi.

“Minyak antri” bukan sekadar cerita tentang kendaraan yang berjejer rapi. Ia adalah visualisasi dari kemacetan ekonomi dan manajemen distribusi yang karut-marut. Setiap meter antrean yang mengular di jalanan adalah bukti bahwa energi yang seharusnya menjadi pelumas roda pembangunan, justru menjadi beban yang memperlambat laju produktivitas bangsa.

Akar dari kedua benang kusut ini bermuara pada satu titik, yaitu tata kelola (governance) energi yang belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan. Sebagai negara yang kaya akan komoditas energi, sungguh sebuah anomali besar jika rakyatnya harus bersusah payah mengemis hak dasar mereka untuk mendapatkan listrik yang stabil dan BBM yang mudah diakses. Ketika birokrasi penentu kebijakan lebih sibuk berwacana di atas kertas atau terjebak dalam pusaran ego sektoral, masyarakat di akar rumputlah yang menanggung konsekuensi langsungnya.

Iklan
Iklan