Oleh : AHMAD BARJIE B
Walikota Banjarmasin periode 2016-2025, H Ibnu Sina ketika memberi nama, mendoakan dan menyampaikan tausiah di acara tasmiyah/aqiqah Ahmad Zayn Alif, putra dari Ahmad Zairi al-Hafi dan Drg Dini Novita Putri di Jalan Uvaya Kompleks Saka Agung Banjarmasin (5/4/2025) mengatakan, bahwa di antara tanggung jawab dan amanah orangtua terhadap anak-anaknya adalah mengasuh dan mendidiknya, sehingga kelak menjadi anak yang saleh/salehah, berbakti kepada orangtua dan berguna bagi masyarakat dan bangsanya.
Tanggung jawab dan amanah ini akan berhasil maksimal, apabila kedua orangtua, ayah dan ibunya saling bekerja sama dalam mendidik anak-anaknya, sesuai dengan perintah agama, serta menuntun anak sesuai dengan usia dan pekembangannya. Lebih-lebih di masa sekarang, di mana kemajuan ilmu dan teknologi semakin meningkat, khususnya teknologi informasi, serta masalah kehidupan yang semakin kompleks, adakalanya kondisi keluarga dan lingkungan tidak kondusif bagi pertumbuhan fisik dan mental anak yang sehat dan normal sebagaimana mestinya.
Dalam konteks pendidikan anak ini, sebelum anak menempuh pendidikan di sekolah dan di masyarakat, yang sangat penting adakah pendidikan keluarga. Bahkan pendidikan keluarga ini tetap penting ketika anak sudah menjalani pendidikan sekolah dan aktif dalam pergaulan di masyarakat. Ibnu Sina menyitir beberapa hadits di antaranya: Kullu mauludin yuladu ‘alal fitrah, faabawahu yuhawwidanihi au yunasshiranihi au yumajjisanihi. Bahwa setiap bayi yang baru lahir itu dalam keadaan suci dari dosa/tidak ada dosa warisan, orangtua/lingkungannya lah yang menyebabkan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. Hadits lainnya: Al-umm madrasatul ‘ula (Ibu adalah sekolah pertama bagi anak).
Jadi lingkungan keluarga dan (masyarakat) sangat menentukan dan akan mewarnai kehidupan anak selanjutnya. Apabila lingkungannya baik, maka insyaa Allah anak akan menjadi baik, begitu juga sebaliknya. Lingkungan pertama yang didapatkan anak begitu ia lahir ke dunia tidak lain adalah keluarga, dalam hal ini ayah ibunya. Terlebih ibu, karena ia bersentuhan langsung dengan anaknya.
Karena itu Ibnu Sina mengingatkan, ketika memilih istri atau suami harus memperhatikan bibit, bebet dan bobot. Karena pernikahan, yang dalam Islam merupakan ibadah seumur hidup, maka istri pun harus diprogramkan untuk seumur hidup, bukan sementara waktu saja, kecuali hanya kematian yang memisahkan. Istri kita bukan sekadar teman hidup bagi kita dalam suka dan duka, tetapi ia juga ibu bagi anak-anak kita, sebagai nenek bagi cucu-cucu kita.
Kalau boleh ditambahkan, istri kita juga menantu bagi ayah dan ibu kita (suami), ipar bagi kakak dan adik kita, acil/paman bagi keluarga kita yang agak jauh dan seterusnya. Wanita yang dinikahi harus terjamin mampu menjaga hubungan baik dengan kedua orangtua kita, dengan kakak dan adik iparnya dan dengan semua keluarga yang memiliki ikatan darah, jauh atau dekat.
Ada kalanya seorang istri hanya sayang kepada suaminya, tapi hubungannya dengan mertua dan dengan saudara-saudara ipar tidak baik. Padahal tujuan berkeluarga adalah memperbanyak dan memperluas hubungan kekeluargaan. Ada kalanya istri hanya baik kepada suami, tetapi dalam mendidik anak-anak kasar dan keras atau tidak mampu menyayangi sebagaimana mestinya. Padahal Rasululah dalam sebuah hadits memerintahkan: Nikahilah wanita yang walud (subur) dan wadud (penyayang).
Dalam kehidupan berumah tangga, sering seseorang tidak matang dalam memilih pasangan hidupnya, baik suaminya maupun istrinya. Akibatnya setelah rumah tangga berjalan bertahun-tahun, timbullah masalah-masalah dalam berbagai bentuknya. Menyelesaikan masalah dengan berpisah atau bercerai tentu bukan solusi terbaik, terlebih jika ada anak. Karena itu kedua pihak harus saling pengertian, saling mengalah untuk menjaga kebersamaan, dan tidak lupa membina kualitas keagamaan dirinya, agar tercipta rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Dengan tuntunan agama, Insyaa Allah rumah tangga dapat berjalan dengan harmonis, termasuk dalam mendidik anak. Wallahu A’lam.













