Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Perkuat Perlindungan Anak Lewat Edukasi dan Penyediaan Ruang Ramah Anak

×

Pemko Banjarmasin Perkuat Perlindungan Anak Lewat Edukasi dan Penyediaan Ruang Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260723 WA0028 e1784795442756
HARI ANAK - Peringatan HAN di Halaman Balai Kota Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menekankan pencegahan perundungan dan berbagai bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, di halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/7/2026).

Kalimantan Post

Sebagai bentuk tindak lanjut, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan program perlindungan anak melalui peningkatan edukasi, penyediaan ruang publik yang ramah anak, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, Wali Kota Banjarmasin telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2 Tahun 2026 yang didistribusikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Surat edaran tersebut menjadi pedoman pelaksanaan HAN di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Tadi juga kita membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mudah-mudahan seluruh arahan itu bisa kita laksanakan bersama,” kata Tezar, usai peringatan Hari Anak Nasional.

Pemko juga menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik perundungan yang masih terjadi di lingkungan sekitar. “Yang pasti tidak ada lagi perundungan terhadap anak,” tegasnya.

Selain melalui edukasi, pemerintah terus menghadirkan ruang terbuka hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai sarana bermain yang aman, sehat, dan mendukung aktivitas positif anak di luar rumah.

“Pemko membuka ruang-ruang publik seperti RTH dan RPTRA agar anak-anak tidak hanya bermain gadget, tetapi juga bisa menikmati ruang publik yang aman dan nyaman,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menjelaskan, edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak terus dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat menjadi pelopor sekaligus pelapor apabila melihat adanya kekerasan terhadap anak,” ucap Ramadhan.

Ramadhan juga memastikan program BESTI (Bersama Edukasi Siswa Tentang Bullying) yang diinisiasi pihaknya tetap berjalan secara bertahap di seluruh SMP dan SMA di Kota Banjarmasin.

“Mudah-mudahan setelah seluruh sekolah terjangkau, mereka dapat menjadi duta-duta BESTI yang mampu mengampanyekan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Ada Koordinasi, Dinsos Banjarmasin Sebut Penyaluran Banpang di Pemurus Baru Berdasarkan Data Bulog

Dari berbagai program tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang memberikan rasa aman serta mendukung terpenuhinya hak-hak anak secara optimal. (ham/KPO-4).

Iklan
Iklan