Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Narkoba

×

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20260727 WA0034
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Antara/Repro Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (27/7/2026), mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Kalimantan Post

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko terkait kronologi maupun perkembangan penanganan perkara.

Selama 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menindak oknum-oknum personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba.

Pada bulan Februari 2026, penyidik pada Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Saat ini, perkaranya telah di tahap persidangan.

Selain itu, pada bulan Mei 2026, Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jaringan bandar narkoba bernama Ishak. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Respon Cepat Polisi Redam Keributan di Mantuil, Perselisihan Berakhir Damai Lewat Musyawarah
Iklan
Iklan