Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lewat UPT Yandukcapil Gambut bergerak cepat menerbitkan dokumen kependudukan untuk warga terdampak kebakaran, Senin (27/07/2026).
Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui inovasi SIGAP DOKKAR (Sistem Gerak Cepat Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran) sebagai bentuk respons cepat Disdukcapil guna membantu masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan akibat musibah kebakaran.
Kali ini, dokumen kependudukan diterbitkan untuk warga yang menjadi korban kebakaran yang terjadi Jumat kemarin di Gudang Tengah dan Sabtu di Desa Bunipah.
Begitu menerima informasi dari aparat desa dan pihak terkait, tim UPT Yandukcapil Gambut segera melakukan pendataan terhadap warga terdampak untuk memastikan dokumen kependudukan yang hilang segera diterbitkan kembali.
“Melalui inovasi SIGAP DOKKAR, korban kebakaran tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen yang hilang,” ungkap Kepala UPT Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gambut M Hendy Harin Noor.
Disdukcapil secara proaktif, lanjutnya, melakukan pendataan, proses penerbitan hingga penyerahan dokumen kependudukan pada warga terdampak, sehingga mereka dapat segera kembali mengakses berbagai layanan publik.
“Kecepatan pelayanan merupakan wujud komitmen Disdukcapil memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat,” tandasnya.
Pihaknya berupaya memastikan dokumen kependudukan yang hilang segera diterbitkan kembali tanpa membebani korban untuk datang mengurus ke kantor pelayanan.
“Musibah kebakaran tentu menjadi cobaan berat masyarakat dan Tim kami langsung bergerak begitu menerima informasi adanya kejadian,” ujar Hendy.
Keberadaan inovasi SIGAP DOKKAR, imbuhnya, diharap mampu memberikan rasa tenang masyarakat yang sedang tertimpa musibah, karena dokumen kependudukan, salah satu kebutuhan dasar untuk mengakses berbagai pelayanan pemerintah. (Wan/K-5)















