Oleh: Zahwa Azizah
Aktivis Muslimah
Di saat dunia berbicara tentang perdamaian, wilayah Palestina justru terus menyusut. Perluasan penguasaan Gaza, pembangunan ribuan permukiman di Tepi Barat, dan ketegangan yang terus terjadi di Masjid Al-Aqsa memunculkan kekhawatiran akan semakin kuatnya kontrol Israel atas wilayah Palestina. Kondisi ini tidak hanya memperpanjang konflik, tetapi juga semakin memperberat penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Rangkaian perkembangan ini memunculkan pertanyaan besar, benarkah ini semata – mata operasi keamanan, atau justru langkah bertahap untuk mengubah peta wilayah Palestina dan memperkuat kontrol Israel?
Mengutip dari Metrotvnews.com (5/6/2026), Pemerintah Israel berencana memperluas penguasaan militernya di Jalur Gaza dari sekitar 60% menjadi 70% wilayah. Rencana tersebut memicu kekhawatiran warga Palestina karena diperkirakan akan semakin mempersempit wilayah yang dapat dihuni, menghancurkan permukiman, serta meningkatkan risiko pengungsian warga sipil akibat operasi militer yang terus berlangsung.
Mengutip dari Antaranews.com (5/6/2026), Otoritas Palestina mengecam persetujuan Israel atas pembangunan 2.162 unit permukiman baru di Tepi Barat. Palestina menilai kebijakan tersebut melanggar hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, serta memperingatkan bahwa perluasan permukiman berpotensi meningkatkan ketegangan dan memperburuk konflik di wilayah tersebut. Menurut PBB, lebih dari 700.000 pemukim Israel saat ini tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Ambisi mewujudkan “Israel Raya” tampak jelas dari langkah-langkah yang terus dilakukan untuk memperluas penguasaan wilayah dan menyingkirkan rakyat Palestina. Gaza dijadikan sasaran penghancuran, sementara Tepi Barat terus dipenuhi pemukiman baru. Semua ini menunjukkan sebuah proyek kolonialisme modern yang dijalankan dengan sistematis, dengan tujuan menghapus eksistensi Palestina dari tanahnya sendiri.
Tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum internasional, melainkan kejahatan kemanusiaan yang nyata. Pengusiran warga sipil, penghancuran permukiman, dan ekspansi pemukiman ilegal adalah bentuk kebiadaban yang menimbulkan kerusakan besar bagi kehidupan manusia. Dunia internasional seakan gagal menegakkan keadilan, sementara penderitaan rakyat Palestina terus berlangsung tanpa henti.
Di balik kekuatan Israel, dukungan Amerika Serikat memainkan peran penting. Lebih ironis lagi, sebagian penguasa negeri-negeri Muslim justru ikut mendorong kompromi politik yang melemahkan posisi Palestina. Alih-alih membela rakyat yang tertindas, mereka bersekongkol dalam solusi yang justru menguntungkan pihak zionis. Inilah pengkhianatan yang membuat penderitaan Palestina semakin panjang.
Penderitaan itu tidak kunjung selesai karena lemahnya persatuan umat Islam. Ketidakmampuan untuk bersatu menjadikan Palestina terus menjadi korban kolonialisme modern. Selama umat Islam terpecah dan penguasa Muslim terus berkompromi, penderitaan ini akan berlarut-larut, sementara Israel semakin memperluas penguasaan wilayahnya.
Selama umat Islam tetap terpecah, ambisi “Israel Raya” yang terus dijalankan dengan penghancuran Gaza dan kolonisasi Tepi Barat tidak bisa dibiarkan tanpa perlawanan nyata. Umat Islam tidak cukup hanya mengecam atau mengutuk, karena proyek kolonialisme ini membutuhkan kekuatan tandingan yang terorganisir. Kekuatan itu hanya bisa terwujud melalui persatuan umat Islam dalam wujud Khilafah. Tanpa Khilafah, umat akan terus tercerai-berai, lemah, dan tidak memiliki kepemimpinan tunggal untuk menghadapi agresi zionis.
Tegaknya sistem Khilafah harus menjadi prioritas perjuangan umat Islam di seluruh dunia. Khilafah bukan sekadar simbol, melainkan institusi politik yang menyatukan potensi umat, politik, ekonomi, dan militer. Dengan Khilafah, umat memiliki kepemimpinan tunggal yang mampu mengarahkan perjuangan secara terorganisir, bukan sekadar retorika solidaritas yang mudah dipatahkan oleh kepentingan asing.
Lebih jauh, Khilafah akan menghapus sekat nasionalisme yang selama ini memecah belah negeri-negeri Muslim. Nasionalisme telah menjadi penghalang utama persatuan, sekaligus alasan bagi penguasa Muslim untuk berkompromi dengan kekuatan asing. Dengan Khilafah, pengkhianatan itu akan dihentikan, karena kepemimpinan tunggal tidak tunduk pada kepentingan sempit negara, melainkan bergerak atas dasar kepentingan umat secara keseluruhan.
Pada akhirnya, Khalifah memiliki tanggung jawab syar’i untuk mengirimkan tentara membebaskan Palestina dan memerangi entitas zionis. Jihad yang terorganisir di bawah kepemimpinan Khilafah bukan sekadar wacana, melainkan solusi nyata untuk menghentikan kolonialisme modern. Inilah jalan yang benar-benar terhubung dengan penderitaan Palestina, bukan sekadar uraian masalah, melainkan tawaran solusi yang tentunya mampu menghentikan penjajahan dan mengembalikan martabat umat Islam.
Palestina tidak akan pernah bebas hanya dengan kecaman atau diplomasi yang rapuh. Palestina membutuhkan lebih dari sekadar simpati, ia menuntut aksi nyata yang lahir dari persatuan umat Islam. Saat umat mampu menegakkan Khilafah, maka lahirlah kepemimpinan tunggal yang berani, yang tidak tunduk pada kepentingan asing, dan yang siap menggerakkan seluruh potensi umat untuk menghentikan penjajahan. Inilah panggilan sejarah bagi umat Islam, bersatu, bangkit, dan menunaikan amanah besar membebaskan Palestina serta menegakkan kembali kehormatan umat Islam di dunia.













