KABAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali menunjukkan wajah yang mengkhawatirkan. Di Banjarbaru, hingga Selasa (18/8), luas lahan terbakar telah mencapai 945 hektare. Kabut asap pun mulai menyelimuti Landasan Ulin dan Liang Anggang, bahkan kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Angka 945 hektare bukan sekadar statistik. Di baliknya ada ancaman terhadap kesehatan masyarakat, terganggunya aktivitas warga, kerusakan lingkungan, hingga potensi terganggunya perekonomian. Hari ini penerbangan di Bandara Syamsudin Noor masih berjalan normal. Tetapi jangan sampai kita menunggu jarak pandang semakin pendek sebelum menyadari bahwa situasinya sudah serius.
Lebih mengkhawatirkan lagi, persoalan ini belum akan selesai dalam waktu singkat. Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan, berdasarkan dokumen ilmiah BMKG, kondisi panas yang mendukung terjadinya karhutla diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Karena itu, pola penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus menjadi prioritas. Deteksi dini, patroli, kesiapan sumber air, pemetaan kawasan rawan, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan harus berjalan bersamaan.
Pernyataan Wamenko Pangan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial maupun sektoral patut menjadi perhatian semua pihak. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus berada dalam satu barisan.
Terlebih, kondisi lapangan semakin sulit. Cuaca panas, angin yang berubah arah, akses menuju lokasi yang terbatas dan menyusutnya sumber air membuat petugas pemadam bekerja dalam situasi yang tidak mudah. Keselamatan mereka juga harus menjadi prioritas.
Masyarakat pun tidak boleh hanya menjadi penonton. Setiap munculnya asap atau titik api harus segera dilaporkan. Jangan menunggu api membesar dan menyebar ke lahan lainnya.
Karhutla adalah masalah bersama, tetapi pemerintah tetap memiliki tanggung jawab terbesar dalam memastikan sistem pencegahan dan penanganan berjalan efektif. Jangan sampai setiap tahun kita hanya sibuk menghitung luas lahan yang terbakar, jumlah titik api dan tebalnya asap.
Sudah saatnya ukuran keberhasilan berubah: bukan seberapa cepat kita memadamkan api, tetapi seberapa mampu kita mencegah api muncul dan meluas.
Jangan tunggu Banjarbaru dan daerah lain di Kalsel kembali tenggelam dalam kabut asap. Bertindak sebelum terlambat.












