BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bank Kalsel memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di ruang publik mengenai kerja sama dengan PT BAP, khususnya terkait penyebutan nilai Rp600 miliar dan dugaan selisih transaksi sekitar Rp6 miliar.
Bank Kalsel menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap fungsi kontrol sosial maupun pengawasan publik. Namun, sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel terikat ketentuan mengenai rahasia bank, perlindungan data pribadi, dan regulasi perbankan.
Bank Kalsel menyatakan tetap kooperatif terhadap regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, dengan mekanisme penyampaian informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait angka Rp600 miliar, Bank Kalsel meluruskan bahwa nilai tersebut merupakan target yang ditetapkan antara Bank Kalsel dan PT BAP sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama, bukan serta-merta merupakan nilai kerugian atau transaksi yang menyimpang.
Bank menjelaskan, setiap pemberian fasilitas kredit tetap melalui mekanisme persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi, hingga pelaporan sesuai ketentuan internal dan regulasi perbankan.
Sementara terkait informasi mengenai dugaan kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel menegaskan berdasarkan dokumen, pencatatan, mekanisme transaksi, serta ketentuan perjanjian kerja sama, tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan pembayaran sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Apabila terdapat perbedaan dalam perhitungan, menurut Bank Kalsel, hal tersebut dilakukan pencocokan dan rekonsiliasi data secara berkala antara kedua pihak pada periode bersangkutan. Karena itu, perbedaan perhitungan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran.
Bank Kalsel juga menegaskan kerja sama dengan pihak ketiga tidak menghapus kewajiban bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam setiap proses perkreditan, bank memiliki mekanisme persetujuan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan secara berjenjang sesuai nilai, karakteristik, dan tingkat risiko fasilitas yang diberikan.
Bank juga menyatakan memiliki mekanisme pengendalian dan penyelesaian apabila dalam proses evaluasi ditemukan hal yang membutuhkan penyempurnaan, koreksi administratif, maupun tindak lanjut lainnya.
Terhadap regulator, auditor, dan aparat penegak hukum, Bank Kalsel memastikan akan menghormati seluruh mekanisme pengawasan. Jika terdapat permintaan klarifikasi atau pemeriksaan resmi, bank menyatakan siap memberikan data dan dokumen sesuai ketentuan hukum.
Bank Kalsel juga mengingatkan pentingnya akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan, terutama terkait informasi yang memuat dugaan pelanggaran hukum.
Apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang dimiliki, Bank Kalsel menyatakan akan menggunakan mekanisme hak jawab dan/atau hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah isu yang berkembang, Bank Kalsel memastikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat tetap menjadi prioritas. Perseroan menegaskan akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi, dan sistem pengendalian internal dalam setiap aktivitas bisnis.(ADV/KPO-1)















