BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Memasuki triwulan akhir, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin secara khusus memanggil jajaran Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Barat untuk melakukan rapat review sekaligus pendalaman Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang digelar pada Selasa (8/9/2026) ini untuk menyelaraskan persepsi antar-instansi. Agenda ini difokuskan guna memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, sekaligus mengunci akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar tidak ada satu sen pun anggaran yang melenceng dari perencanaan awal.
Berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi DPRD Kota Banjarmasin, rapat ini dihadiri Camat Banjarmasin Barat, Amrullah, SSTP, MAP didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan, Hamdia Maulida, AMd, untuk memaparkan rincian angka pembangunan.
Dalam forum yang berlangsung dinamis namun konstruktif tersebut, pihak kecamatan bersama pimpinan dan anggota Komisi I menelaah postur anggaran. Mereka membedah tuntas dokumen usulan program kerja, meneliti silang alokasi anggaran, hingga mengevaluasi progres kegiatan fisik maupun non-fisik yang sedang dan akan berjalan di kawasan tersebut.
“Langkah pembedahan dokumen secara berlapis ini sengaja kita ambil untuk memastikan setiap kucuran alokasi dana benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan. APBD Perubahan tidak boleh hanya sekadar rutinitas tutup buku di akhir tahun,” tegas salah satu pimpinan rapat.
Prioritas utama dalam pergeseran anggaran tahun ini ditekankan pada sektor pembangunan dan kualitas hidup warga. Dana yang nantinya disetujui oleh legislatif diwajibkan mampu menopang penuh peningkatan pembangunan fisik wilayah, serta mendorong secara nyata program-program pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Menyikapi pendalaman tersebut, Camat Banjarmasin Barat, Amrullah, menyadari penuh bahwa evaluasi bersama para anggota dewan ini merupakan bentuk pengawalan yang positif bagi wilayahnya. Ia memastikan jajarannya selalu siap menyelaraskan setiap usulan program kerja agar benar-benar sejalan dengan fungsi pengawasan dewan, demi menghindari adanya program titipan yang minim asas manfaat.
Melalui proses sinkronisasi yang ketat bersama Komisi I DPRD Kota Banjarmasin ini, seluruh target kinerja pemerintah kecamatan pada sisa tahun anggaran berjalan ini diyakini mampu terselesaikan secara maksimal, mengedepankan asas transparansi, dan pastinya tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat luas. (nug/KPO-3)















