LAMANDAU, Kalimantanpost.com – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid membuka kegiatan pelatihan Manajemen Perkoperasian bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Lamandau Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, di Aula BPKPD setempat, Kamis (10/9/2026).
Dalam sambutannya, Abdul Hamid menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga yang memiliki struktur organisasi dan administrasi. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjadi wadah usaha bersama, penggerak ekonomi masyarakat sekaligus sarana meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu dibutuhkan pengelolaan koperasi yang baik. Pengelolaan yang baik tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Di sinilah pentingnya pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini,” ujar Abdul Hamid.
Ia mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan para pengurus maupun pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Abdul Hamid juga berpesan agar seluruh pengurus dan pengawas menjunjung tinggi integritas, kejujuran, profesionalisme serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Pengurus, lanjutnya, harus mampu menjadi pengelola yang amanah, sementara pengawas harus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Di sisi lain, anggota koperasi juga perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari koperasi.
“Kalau semua unsur ini dapat berjalan dengan baik, saya yakin koperasi kita akan semakin sehat, semakin kuat dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, pemerintah daerah ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga benar-benar menjalankan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai koperasi hanya memiliki nama dan kepengurusan, tetapi tidak memiliki kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi anggotanya,” tegasnya.
Karena itu, Abdul Hamid meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya, berdiskusi serta menggali pengalaman dari para narasumber.
Ia berharap seluruh materi yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi di masing-masing desa dan kelurahan.
“Harapan kita, setelah mengikuti pelatihan ini, para pengurus dan pengawas mampu membawa perubahan nyata dalam pengelolaan koperasi, sehingga koperasi benar-benar tumbuh menjadi kekuatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.(ek/KPO-3)















