BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendekati titik akhir, dimana rapat senat mengusulkan pemilihan pada 14 September 2026 mendatang.
Bahkan usulan jadwal pelaksanaan Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, sesuai hasil rapat Senat ULM yang dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) lalu.
Dalam rapat tersebut, Senat ULM membahas sejumlah agenda terkait tahapan lanjutan Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030. Salah satu hasil rapat adalah usulan pelaksanaan pemilihan rektor yang dijadwalkan pada Senin (14/9/2026) pukul 10.00 Wita.
Namun demikian, jadwal tersebut masih berupa usulan dari Senat ULM dan selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Diktisaintek untuk mendapatkan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Senat ULM bersama anggota Senat dalam rapat tersebut turut membahas kesiapan tahapan pemilihan rektor serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 merupakan rangkaian tahapan yang telah berlangsung sejak proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan bakal calon rektor, pemungutan suara, hingga tahap wawancara dengan Menteri Diktisaintek.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan setiap tahapan secara terukur dan sesuai prosedur, ULM berkomitmen menjaga proses Pemilihan Rektor Periode 2026–2030 agar berlangsung secara demokratis serta dapat menghasilkan pemimpin universitas yang mampu membawa ULM semakin unggul dan berdampak. (adv/lyn/KPO-4)















