PENUSUKAN – Jasad korban penusukan saat di rumah sakit, dan pelakunya yang diamankan. (KP/Net)
KUALA KAPUAS, KP – Mess perusahaan PT IFP Desa Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas mendadak geger. Pasalnya, seorang karyawannya menjadi korban penusukan di mess tersebut, Kamis (1/11) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kejadian nahas itu menimpa Virman Sandro Arya Putra, pemuda berusia 26 tahun tersebut tewas, akibat luka menganga dirusuk badan sebelah kirinya.
Korban merupakan warga Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya. Ia ditusuk dengan sebilah parang.
Terduga pelaku bernama Yongky Hariyanto (20), warga Desa Humbang Kecamatan Mantangai. Kini ia telah diamankan polisi setempat untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza Lubis, kejadian berdarah bermula saat mendengar teriakan minta tolong korban.
“Lalu saksi datang dan melihat korban berdiri di kamar mess sambil memegang luka di rusuk sebelah kirinya dan berjalan ke arah saksi dan menyebut bahwa korban habis ditusuk oleh terlapor,” ungkap AKP Feriza Lubis, Kamis (1/11) sore.
Namun, saksi pada saat itu tidak berani memegang korban sampai korban tergeletak dengan posisi terlentang di parkir motor depan mess mandor.
“Saksi lalu berteriak minta tolong dan kemudian korban dibawa ke klinik PT IFP untuk mendapatkan pertolongan,” bebernya.
Namun keadaannya makin memburuk sehingga mau dirujuk ke RS. “Namun saat dibawa ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya, dalam perjalanan korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa sebilah parang dengan panjang 50 cm yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
“Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayan berat mengakibatkan kematian. Sehingga terancam hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan masih belum jelas motif hingga terjadinya penusukan tersebut.(net/K-4)