Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar Tertangkap di Rumah

×

Pengedar Tertangkap di Rumah

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Rumah seseorang diduga pengedar Narkotika di Jalan Antasan Bondan RT 03 Banjarmasin Selatan, digeledah anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, Jum’at (18/10) lalu, sekitar pukul 19.45 WITA.

Petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis shabu-shabu masing-masing berat 0,79 gram dan 0,64 gram, atau total seberat 1,43 gram.

Baca Koran

Sehingga Fathurrahman alias Aman (27) tak bisa mengelak dari dugaan sebagai pengedar. Ia pun hanya bisa pasrah saat diamankan petugas ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi, Kamis (24/10), membenarkan mengamankan tersangka bersama barang bukti pendukung lainnya.

Yakni, satu sendok sedotan warna hijau, satu sedotan warna putih, satu pipet, satu buah isolasi, tujuh plastik klip kosong yang tersimpan dalam dompet kecil warna ungu putih ada motif kembang, satu balok kayu ukuran 4×6 panjang kurang lebih 22,5 Cm yang ada lubang pada kayu untuk menyembunyikan shabu, satu {[Handphone]} [Hp] Samsung A10 warna merah, satu Hp blackberry, serta uang tunai sebanyak Rp1.450.000, diduga uang hasil penjualan Narkotika.

Diungkapkannya, terungkapnya peredaran Narkotika ini, tak luput dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Penyelidikan beberapa hari membuahkan hasil, karena petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang disimpan tersangka di kolong rumah.

“Di mana saat itu tersangka sedang menunggu pelanggannya, lalu tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata dia.

Tersangka terancam dikenakan pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(fik/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan