Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Operasi Antik Intan 2019, Polisi Bekuk 18 Pelaku Narkoba di HSS

×

Operasi Antik Intan 2019, Polisi Bekuk 18 Pelaku Narkoba di HSS

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 11 03 at 23.58.51

Kandangan, KP – Operasi antik intan yang digelar selama 2 pekan sejak tanggal 14 sampai 27 Oktober 2019, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan 18 tersangka dari 12 kasus narkoba.

Dari para tangan tersangka turut disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21, 17 gram, obat Karnophen 44 butir, dan obat Seledry 23 butir. Barang bukti lain yang diamankan polisi, berupa uang sejumlah Rp7.190.000, hasil dari penjualan narkoba.

Kalimantan Post

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya mengatakan, dalam operasi antik intan 2019 jajarannya berhasil mengungkap 12 kasus dengan 18 tersangka, 14 laki-laki dan 4 perempuan.

“Para tersangka narkoba yang diamankan berinisial SP,  MS, MR, MSN, AZ, MJ,  MMI, KJ, MY,  MI, AR, FR, HS, MAR, RR, MRD, EM, dan EV, semua tersangka yang diamankan dalam operasi antik intan 2019 ini rata-rata pemain lama warga HSS,” ungkap Dedy disela gelar press realese, di Aula Mapolres HSS, Senin (4/11/2019)

Sejumlah tersangka tersebut dijerat dengan pasal 122 ayat 1 Jo pasal 127 undang-undang no 35 tahun 2019 tentang narkoba, dan pasal 197 undang-undang kesehatan. (Tor/K-12)

Baca Juga :  Warga Geger, Dugaan Benda Bom Ditemukan di Depan Gereja GKPS Kota Bandung
Iklan
Iklan