Martapura, KP – Bupati KH Khalilurrahman bersama rombongan menghadiri Asistensi Hasil Evaluasi SAKIP dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kabupaten Banjar di Kementerian PANRB Jakarta, baru-baru ini.
Dia mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalisasi capaian kinerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Banjar.
Hadir dalam rombongan tersebut, Sekdakab Ir HM Hilman, Tim SAKIP, Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah dan para kepala SKPD.
Sekda Hilman menambahkan, optimalisasi capaian kinerja perangkat daerah dapat dicapai dengan kita mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut dalam pembangunan.
“Berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun 2014, pemerintah telah menetapkan dan mengembangkan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, teratur dan efektif,’’ jelasnya.
Ini dikenal dengan nama SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah menerangkan, Pemkab Banjar telah melakukan langkah–langkah penguatan akuntabilitas kinerja. Langkah yang diambil adalah meningkatkan wawasan dan pemahaman SDM aparatur.
“Lalu pembentukan regulasi daerah berupa Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penguatan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah,’’ ungkapnya, Rabu (27/11).
Juga memberikan asistensi atau pendampingan, melaksanakan pengukuran kinerja perangkat daerah serta melakukan pengintegrasian sistem perencanaan dan penganggaran.
“Sistem ini dibutuhkan dalam upaya mendorong terciptanya anggaran berbasis kinerja,’’ tandasnya.
Dia berharap, lewat penguatan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (AKIPDA), SKPD Lingkup Pemkab Banjar mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggarannya dan kian memahami visi misi pembangunan setempat,’’ pungkasnya. (wan/K-5)