Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Walikota Ajukan Tiga Raperda

×

Walikota Ajukan Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 2 2 klm tinggi 8 cm.jpg
TIGA RAPERDA - Walikota Nadjmi Adhani menyampaikan tiga Raperda pada rapat paripurna DRPD Banjarbaru. (Istimewa)

Banjarbaru, KP – Walikota Nadjmi Adhani menyampaikan tiga Raperda pada rapat paripurna DRPD Banjarbaru, kemarin, di gedung parlemen setempat.

Nadjmi menjelaskan, tiga Raperda tersebut terkait aturan dan ketentuan, juga untuk penggabungan sejumlah Raperda menjadi satu. Yakni Raperda pajak daerah, Raperda retribusi pengolahan limbah cair dan Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017.

Kalimantan Post

“Saya berharap tiga Raperda yang disampaikan ini bisa diproses lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan, sehingga akhirnya bisa ditetapkan menjadi Perda,’’ harapnya.

Ketua DPRD Fadliansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan proses lebih lanjut atas penyampaian Raperda yang diajukan eksekutif tersebut. Dan jika diterima akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme.

“Diterima atau tidaknya nanti menunggu keputusan fraksi-fraksi, jika diterima akan dibahas melalui panitia khusus,’’ tandasnya.

Ditambahkannya, pembahasan Raperda sendiri memang sesuai mekanisme, yakni melalui panitia khusus bersama tim yang dibentuk walikota sesuai bidang yang berkaitan dengan raperda disampaikan.

“Nanti akan dilakukan bersama-sama pembahasannya, antara tim pansus yang terdiri dari lintas fraksi maupun komisi dengan tim eksekutif Pemko Banjarbaru,’’ pungkasnya. (wan/K-5)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Panen Cabai dan Jagung Bersama Petani Landasan Ulin
Iklan
Iklan