Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Terbatasnya Ketersediaan Blanko e-KTP Masih Berlangsung

×

Terbatasnya Ketersediaan Blanko e-KTP Masih Berlangsung

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Permohonan warga dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Banjarmasin cukup tinggi. Ironisnya, kondisi itu hingga kini masih belum diimbangi dengan ketersediaan blanko yang seringkali mengalami kekurangan bahkan kosong.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Khairul Saleh mengakui, tingkat permohonan pembuatan e-KTP cukup tinggi. Menurutnya, setiap hari ada puluhan warga yang datang ke Kantor Disdukcapil untuk memohon pembuatan e-KTP.

Android

“Namun karena kita sering mengalami keterbatasan blanko e-KTP, akhirnya mereka tak bisa terlayani dengan baik,’’ ujar Khairul Saleh, kepada {{KP}} belum lama ini.

Dijelaskanya, seringnya terjadi kekurangan atau bahkan kekosongan stok blanko e-KTP tersebut disebabkan karena pasokan dari pusatnya yang diterima Disdukcapil Kota Banjarmasin masih sangat terbatas.

“Kondisi inilah yang membuat petugas kami seringkali kewalahan dalam melayani permohonan masyarakat,’’ tandasnya lagi.

Khairul Saleh mengatakan, guna mengantisipasinya pihaknya hanya mengeluarkan surat keterangan (Suket) atau KTP sementara yang diberikan kepada pemohon e-KTP. Suket ini, katanya, sebagai bukti jika yang bersangkutan memang sudah mengurus permohonan pembuatan e-KTP akan tetapi belum bisa menerima e-KTP karena keterbatasan blanko.

“Kami pastikan jika legalitas Suket sebagai pengganti sementara e-KTP syah dan layak untuk mengurus kelengkapan dokumen adminitrasi masyarakat,’’ kata Khairul Saleh.

Lebih jauh ia menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin sudah memberikan layanan nonstop untuk pembuatan beberapa dokumen kependudukan, diantaranya pembuatan e-KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga kepada masyarakat.

Seperti, katanya melanjutkan, meski jadwal libur untuk kantor pemerintahan, yakni Sabtu dah Minggu, pelayanan tetap buka. Namun tidak berada di Kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin, Jalan sultan Adam. Melainkan di lokasi lain.

Baca Juga:  Meski Sudah Divaksin Masyarakat Harus Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Dikemukakan, dengan menggunakan mobil keliling Disdukcapil Kota Banjarmasin pada setiap hari Sabtu dibuka pelayanan di depan Duta Mall Banjarmasin dan Minggu di area Siring, Piere Tendean atau sekitar Menara Pandang.

Sementara menyusul menyikapi seringnya kekurangan blanko e-KTP ini, DPRD Kota Banjarmasin mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

Anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Dedy Sopian SE, mendesak agar pemerintah tidak tinggal diam mengatasi permasalahan ini. Masalahnya, rampungnya e-KTP yang mestinya ditargetkan tahun 2016 lalu, ternyata hingga kini tidak kunjung tuntas.

“Menurut saya ini pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat menuntaskan berbagai permasalahan e-KTP, karena sesuai Undang-Undang setiap warga yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki e-KTP,’’ ujar anggota dewan dari F-PKB ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahwo Kumolo menjelaskan, bahwa percetakan e-KTP dilakukan di luar negeri. Menurutnya masalah ini karena pemerintah masih terikat dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan masa sisa tender sampai 3-4 tahun kedepan.

“Yang mencetaknya perusahaan dari Singapura. Tapi yang menang tender dari perusahaan Amerika,’’ kata Tjahwo Kumulo beberapa waktu lalu. (nid/K-5)

Iklan
Iklan