Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Dewan Bentuk Pansus Tiga Raperda

×

Dewan Bentuk Pansus Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 3 2 klm tinggi 7 cm.jpg
TIGA RAPERDA - Walikota Nadjmi Adhani bersyukur pihak dewan mendukung pembahasan tiga Raperda yang baru saja diajukannya.

Banjarbaru, KP – DPRD Banjarbaru segera membentuk panitia khusus untuk membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan Walikota Nadjmi Adhani.

Ketua DPRD Fadliansyah mengatakan, fraksi-fraksi sudah setuju untuk melanjutkan ke pembahasan lebih lanjut, jadi segera dibentuk pansus guna membahasnya. Persetujuan dewan sendiri tergambar dari rapat paripurna yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda yang sudah diajukan Pemko, kemarin.

Baca Koran

Adapun tiga Raperda yang diajukan Walikota Nadjmi Adhani, yakni Raperda Pajak Daerah, Raperda Retribusi Pengolahan Limbah Cair serta Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Pembentukan pansus dilakukan seusai rapat paripurna DPRD, selanjutnya dibahas teknis hingga pengesahan tiga Raperda tersebut,’’ tandasnya.

Sesuai kesepakatan, sambungnya, satu pansus beranggotakan 10 orang, prosesnya berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sementara ini pihaknya membentuk menjadi tiga pansus dulu.

Walikota Nadjmi Adhani mengatakan, pihaknya cukup banyak mendapat masukan dan saran dari fraksi-fraksi melalui pandangan umum terkait tiga Raperda yang diajukan guna menata aturan lebih baik lagi.

“Syukurlah fraksi-fraksi di dewan mendukung pembahasan Raperda, meskipun ada masukan, saran dan cacatan yang disampaikan,’’ katanya.

Dikatakannya, untuk Raperda retribusi limbah cair, ini seiring pembangunan kota dan pertumbuhan penduduk bertambah banyak, sehingga limbah dihasilkan kian banyak pula, jadi disiapkan mobil Instalasi Pengolahan Limbah.

“Sedang mengenai pajak retribusi, juga penting dan bukan hanya mengenai tarif, tetapi melindungi dari aspek lingkungan, jadi semua ada peraturannya,’’ pungkasnya. (wan/K-5)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Pimpin Apel Perdana, Kenalkan Visi "Banjarbaru Emas"
Iklan
Iklan