Gunung Mas, KP – SMAN 1 Kahayan Hulu Utara menggelar sosialisasi tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di ruangan serbaguna SMAN 1 Negeri Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 15/1/2019.
Sosialisasi tersebut diprakarsai oleh Polsek Kahayan Hulu Utara bersama ketenaga pendidikan Sekolah, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba yang meliputi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, di kalangan pelajar atau remaja.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kahayan Hulu Utara, Sutrisno S. Pd dan staf Guru lainnya, serta didampingi Kapolsek IPDA Waryoto, S. H, M. M bersama jajarannya.
Kepala SMAN 1 Kahayan Hulu Utara Sutrisno S. Pd menyampaikan, dengan digelarnya sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kepada kaum muda khususnya pelajar tingkat SMA, yang berada di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
“Sosialisasi bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang guru SMAN 1 Kahayan Hulu Utara, M Riski Syahbandi menyambut baik, kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “harapannya, agar kiranya kegiatan ini terus dilaksanakan, sebagaimana pencegahan sejak dini,” tambahnya.
Usai melaksankan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba, dari Kapolsek Kahayan Hulu Utara IPDA Waryoto.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, IPDA Waryoto mengungkapkan materi penyuluhan terkait pengertian narkoba, awal mula narkoba masuk ke Indonesia, sifat dan efek narkoba dan faktor penyebab pengguna narkoba.
Selain itu, ia juga menyampaikan bagaimana cara menghindari narkoba, kemudian sanksi hukum bagi penyalahgunaan atau pengguna narkoba serta upaya pemerintah dalam pencegahan atau menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
“Diperlukan upaya orang tua dalam mencegah anak-anak agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.” ungkap lulusan Perwira.
Setelah penyajian materi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (zai/KPO-1)