Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Terakhir, Gubernur Kalsel Lantik 600 Pejabat Struktural

×

Terakhir, Gubernur Kalsel Lantik 600 Pejabat Struktural

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural secara menyeluruh.

Pelantikan tersebut dikarenakan terjadi perubahan nomenklatur yaitu peraturan gubernur (pergub) tentang perangkat daerah.

Android

Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Selasa (7/1), di Gedung KH Idham Chalid.

Hari itu, merupakan hari terakhir Sahbirin boleh melantik pejabat karena dibatasi aturan dan ketentuan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pejabat strukrural, kepala sekolah, dan fungsional pengawas sekolah yang dilantik dan dikukuhkan jumlahnya mencapai 600 orang. Mereka yang dikukuhkan melingkupi pejabat yang tidak bergeser dan nama jabatan tidak mengalami perubahan.

Sedangkan bagi mereka yang pindah tugas dan terdapat pergantian nama jabatan meskipun tidak pindah tugas harus dilantik.

Terdapat enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi dan harus dilantik. Mereka adalah, Siswansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setdaprov Kalsel dipindah menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel.

Siswansyah bertukar posisi dengan Sugian Noorbah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kalsel.

Selain mereka berdua, ada nama Heriansyah yang semula menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov bertukar posisi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel, Adi Santoso.

Rotasi juga terjadi di jabatan Asisten Ekonomi Pembangunan Setdaprov Kalsel. Jabatan ini diisi oleh Syaiful Azhari bekas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. Pejabat sebelumnya, Hanifah Dwi Nirwana digeser mengisi kekosongan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel pasca ditinggal purna tugas kepala dinas sebelumnya Ikhlas Indar.

Sementara, jabatan tinggi pratama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel dikosongkan, hanya diisi pelaksana tugas. Termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel masih kosong dan harus diisi pelaksana tugas.

Hanifah yang dimintai komentar enggan berbicara.

Menurutnya, di manapun posisi yang diamanahkan kepadanya, dia siap mengembannya.

“Nanti kita wawancara lain waktu ya. Saya tidak mau komentar dulu,” selorohnya.

Berbeda dengan Siswanyah yang terlihat santai.

Menurutnya, rotasi rotasi sebagai bentuk penyegaran.

Maklum, dia sudah sekitar tiga tahun menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setdaprov Kalsel.

“Sudah tiga tahun saya berhubungan langsung dengan pak gubernur, sekarang langsung di janatan teknis,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah mengatakan, dirinya akan langsung menjalankan amanah ini.

Apalagi, jabatannya sekarang di tahun politik saat ini, sangat banyak berperan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kalsel.

“Yang utama adalah, saya akan pastikan pelaksanaan Pilkada Kalsel tahun ini aman dan sukses,” ujar Heri.

Sedangkan Gubernur Sahbirin Noor sempat menegur ASN disela sambutan yang disampaikannya.

Pasalnya, suara riuh di barisan peserta yang dilantik kemarin cukup menggangu suaranya. “Saya tidak ingin panjang lebar jika sambutan saya tidak didengar,” sentilnya.

Dia sendiri berharap semua pejabat yang dilantik kemarin dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan Sahbirin, semua harus dikukuhkan dan dilantik karena menyesuaikan dengan nomenklatur baru.

“Saya himbau semua dapat menyelesaikan tugas tanggung jawab masing masing, tidak ada kesukseskan dan kemajuan tanpa kerjasama dan kerja ikhlas, kalau itu dilakukan insyaallah Kalsel jadi provinsi juara (maju dan sejahtera),” kata pria yang akrab disapa Paman Birin ini.

Sementara itu, terkait tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong, Kepala BKD Kalsel, Sulkan, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi aparatur sipil negara (KASN) agar bisa mengisinya dalam waktu dekat.

Dia mengakui, ada batasan untuk melantik maupun merotasi pejabat karena aturan Mendagri dan KASN setelah masuknya tahapan Pilkada ini.

Sulkan yakin, pelantikan bisa dilaksanakan ketika Mendagri dan KASN diberi masukan lantaran kekosongan jabatan yang ada sekarang.

“Mekanismenya akan kami konsultasikan. Aturannya kan jika ada rekomendasi, bisa dilakukan pelantikan.

Alasannya jelas, ada kekosongan jabatan,” ujar Sulkan.

Pelantikan kemarin sebutnya adalah, selain mengisi kekosongan jabatan, juga karena adanya nomenklatur baru hasil dari Pergub yang disetujui oleh Mendagri.

“Kan besok (hari ini) tidak bisa lagi melakukan pelantikan.

Makanya semua SKPD dan pejabatnya dengan nomenklatur baru dikukuhkan lagi,” paparnya.(mns/K-2)

Iklan
Iklan