Banjarbaru, KP – Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, setelah rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) bukan untuk menutup total bandara dan pelabuhan.
Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, menyebut kebijakan tersebut hanya untuk membatasi.
“Kebijakan itu pembatasan arus orang masuk dari luar daerah, untuk membatasi arus orang agar penyebaran virus corona dari luar Kalsel bisa diputus semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah menyebar surat kepada pihak bandara dan pelabuban.
“Kita sudah mengoordinasikan itu semua, kepada otoritas bandara dan pelabuhan untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha penerbangan dan pelayaran,” katanya.(mns/KPO-1)