Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Kapolda Kalsel : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Dikomunikasikan

×

Kapolda Kalsel : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Dikomunikasikan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 05 26 at 10.11.26 AM 1 scaled

Banjarmasin, KP -Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH, mengingatkan agar tugas, wewenang dan tanggungjawab satu sama lainnya harus dikomunikasikan.

“Karena dalam Organisasi/Lembaga/Institusi itu penting yang namanya komunikasi,” katanya, ketika memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di Lapangan Mapolda Kalsel, Selasa (26/5/2020).

Baca Koran

“Dalam pengalaman saya, untuk menjalankan roda organisasi/lembaga/institusi yang paling penting  komunikasi, karena untuk mencapai tujuan semua itu dari dari tingkat atas sampai bawah harus mengerti betul apa tugas, wewenang yang diberikan, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Sehingga segala kebijakan dapat berjalan dengan baik.

Menurut kapolda, seluruh personel Polda Kalsel untuk selalu melakukan berkomunikasi setiap saat, baik secara ketemu langsung, lewat alat komunikasi, coffee morning.

Apel perdana diikuti Wakapolda, Brigjen Pol Drs Aneka Pristafuddin, MH, para pejabat utama, para Pamen, Pama, ASN dan seluruh personel.

Pada bagian lain Jenderal Bintang Dua ini juga mengucap permohonan maaf baik secara pribadi maupun kedinasan kepada seluruh personelnya yang merayakan Idul Fitri.

“Minal Aidin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin, semoga kita semua dapat kembali fitrah,” ucapnya.

Dikatakan, mengatakan silaturahmi dan halal bihalal bersama dengan suasana lebaran berbeda dari tahun tahun sebelumnya.

“Dimana perbedaannya dulu kita dapat berjumpa dengan sanak saudara dan keluarga.

Namun pada tahun ini dengan situasi di tengah Pandemi Covid-19 maka mengharuskan kita untuk menunda bertemu dan berkumpul dengan para keluarga,” ungkapnya.

Meski tidak bisa bertemu langsung dengan sanak saudara, tapi bisa dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan di era modern yakni melalui Handphone menggunakan Video Call ataupun Aplikasi Zoom. (K-2)

Baca Juga :  JPU Tuntut Bos Pabrik Narkoba PCC Hukuman Mati
Iklan
Iklan