Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gagal Jambret HP, Saufi Diamuk warga

×

Gagal Jambret HP, Saufi Diamuk warga

Sebarkan artikel ini
5 jambret 3klm
DIAMANKAN - M Saufi (28), terduga pelaku jambret saat diamankan dalam mobil patroli. (KP/Yuli)

terjadi tarik-tarikan diantara keduanya, hingga pelaku jatuh dari motornya

BANJARMASIN, KP – Sudah jatuh tertimpa tangga. Ini yang dialami M Saufi (28). Tidak saja gagal menjambret Handphone milik korban, ia pun harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsekta Banjarmasin Timur, Rabu (15/07/2020) sekitar pukul 12.15 WITA.

Baca Koran

Tak sampai di situ, warga Jalan Sungai Baru Gang Kelinci Banjarmasin Tengah ini nyaris babak beluk diamuk warga yang kesal dengan ulahnya.

Beruntung, Saufi berhasil diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Susilo.

Menurut Kapolsek, berawal saat korban berhenti di perempatan Jalan A Yani 1 karena lampu merah, mendadak dari arah kiri muncul pelaku yang menggunakan motor Honda Spacy warna merah.

“Seketika itu pelaku Saufi langsung mengambil HP Samsung A10s warna hitam milik korban yang berada di box depan sebelah kiri motornya,” ucapnya.

Mengetahui handphonenya diambil pelaku. Korban Farah Leihan (19),warga Jalan Simpang Kuin Selatan Gang Keluarga ini, langsung melakukan perlawanan dengan menarik tangan pelaku.

Upaya dilakukan korban membuatnya sempat terjatuh guna mempertahankan barang miliknya.

“Korban sempat terjatuh kemudian langsung mengejar pelaku hingga terjadi tarik-tarikan diantara keduanya, hingga pelaku jatuh dari motornya,” kata Susilo.

Aksi korban menjadi perhatian warga sekitarnya dan berupaya mengamankan pelaku.

Sampai akhirnya pelaku jadi bulan-bulanan massa, sebelum diamankan petugas.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegasnya. (yul/K-2)

Baca Juga :  Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senpi Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Iklan
Iklan