Banjarbaru,KP- Sejak adanya surat urat Edaran Walikota Banjarbaru Nomor: 800/0826/BKPP/2020 tentang Sterilisasi Ruang Perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru, sehubungan dengan pencegahan dan penularan Covid-19 dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, menyampaikan seluruh SKPD Lingkup Kota Banjarbaru diliburkan selama dua hari ( Senin dan Selasa).
Hal ini tersebut untuk melaksanakan penyemprota disinfektan untuk mensterilkan ruang kerja para ASN yang bertugas, Senin ( 03//08/2020).
Namun khusus untuk pelayanan kesehatan yakni puskesmas tetap memberikan pelayanan dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menjelaskan untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, maka pelayanan Puskesmas tetap dilaksanakan.
“Untuk hari Senin dan Selasa Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan secara terbatas. Dimana pelayanan hanya buka dari pukul 08.00- 09.30. selepas itu dilaksanakan sterilisasi dan penyeprotan disinfektan,” ujar Rizana.
Upaya sterilisasi ruang dilingkungan Puskesmas ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan petugas kesehatan.
Karena himbauan juga terus disampaikan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin seperti memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak atau hindari kerumunan orang banyak, tingkatkan imunitas dengan olahraga, berjemur dan makan sayuran atau buah-buahan, istirahat yang cukup dan jangan stres. (dev/K-3)