Iklan
Iklan
Iklan
Kuala Kapuas

Optimalisasi Fungsi Pengawasan LKPj

×

Optimalisasi Fungsi Pengawasan LKPj

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, saat mengikuti pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

KUALA KAPUAS, KP – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Bandung, Provinsi Jawa Barat.

“Kegiatan Bimtek yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kapuas ini, terkait tentang oftimalisasi fungsi pengawasan DPRD terkait LKPj (laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) kepala daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, saat dihubungi di Kuala Kapuas, Selasa (1/9).

Android

Selain itu, lanjutnya, dan juga tentang penerapan substansi perubahan pengelolaan keungan daerah serta fasilitasi pokok pikiran DPRD dalam perencanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2020.

DPRD sebagaiman tugasnya sebagai lembaga legislatif, memiliki wewenang diantaranya yaitu membentuk peraturan daerah bersama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran APBD yang diajukan oleh Bupati, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Oleh karena itu, Ardiansah berharap bimtek dapat diikuti oleh anggota dewan dengan seksama dan diharapkan mampu mengikuti sesi demi sesi dengan disiplin. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat berjalan sesuai harapan.

“Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan segan atau enggan bertanya sehingga bimtek dapat berjalan dengan dinamis, baik dan lancar,” harap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini.

Supaya, lanjut ardiansah, bekal ilmu yang didapat nantinya bisa diaplikasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat serta membawa lembaga DPRD menjadi lebih baik.

Sementara itu, dalam kegiatan Bimtek yang berlangsung selama lima hari tersebut yang dilaksanakan mulai dari tanggal 31 Agustus sampai 4 September 2020 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah selaku koordinator Bimtek dan diikuti sebanyak 40 anggota DPRD setempat. (Al)

Iklan
Iklan