Banjarmasin, KP – Tak mempunyai pekerjaan membuat Helmi (31) untuk memenuhi kebutuhan sehari hari nekad edarkan narkoba jenis shabu-shabu.
Helmi, warga Jalan Barito Hulu Gang Nurudin Rt 56 Rw 04 Pelambuan Banjarmasin Barat akhirnya berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Sabtu (12/9) sekitar pukul 17.00 WITA.
Petugas sita 1 paket shabu 4,84 gram dan 1 buah balon warna merah.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas yang di lakukannya.
“Pelaku ditangkap ketika berada di Bumi Mas Raya Komplek Bumi Jaya Rt 29 Banjarmasin Selatan,” kata kasat kepada awak media, Selasa (15/9)
Dikatakan Wahyu, ketika di lakukan penggeledahan di temukan satu paket shabu siap edar di saku jaket bagian depan yang saat itu di pakai pelaku Helmi. (Yul/K-2)