Pulang Pisau, KP – Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi sertipikat di kawasan food estate. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pandih Bantu, Senin (5/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto, Kasi Datun Kejari Pulang Pisau Kiki Indrawan, Camat Pandih Batu Sarjanadi, Unsur Tripika, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kantor ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto, mengatakan kegiatan sosialisasi penerbitan sertipikat dikawasan food estate itu dalam rangka mendukung program ketahanan pangan (PSN) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, yakni di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.
Iwan menjelaskan, pada tahun 2020 ini pihaknya mendapat alokasi sebanyak 3000 bidang tanah untuk diterbitkan sertipikat di kawasan food estate, yakni di Kecamatan Pandih Batu dan Maliku.
” Untuk tahap pertama ini kami mendapat 3000 bidang tanah yang akan diterbikan sertipikatnya, ” kata Iwan
Oleh karenanya, guna mensukseskan program tersebut, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Pemerintah Kecamatan Pandih Batu, hari ini mulai mensosialisasikan kepada masyarakat.
” Kita sangat berharap dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan mendukung pelalsanaan program ini sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu, ” tandasnya. (sgt/k-10)