Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Dewan Usulkan Dua Raperda Inisiatif

×

Dewan Usulkan Dua Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Banjarbaru Dua usulan raperda1
PARIPURNA – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang mengusulkan dua raperda inisiatif kepada Pemko Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – DPRD Kota Banjarbaru mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pada paripurna dewan, Senin (12/10/2020), di Banjarbaru.

Dua raperda inisiatif tersebut, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota dan Perlindungan Pohon.

Baca Koran

Hal ini dikarenakan Kota Banjarbaru belum memiliki payung hukum sebagai dasar dalam penyelenggaraan kepemudaan dan Raperda tentang penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon dalam rangka memelihara kelestarian lingkungan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tercipta lingkungan perkotaan yang nyaman, segar, indah dan bersih.

Pjs Walikota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu mendukung raperda inisiatif yang disampaikan Ketua Bapemperda.

“Karena pada dasarnya Raperda Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, memiliki jiwa kepemimpinanan, mandiri, inovatif dan bertanggung jawab,” ujar Bernhard

Bahkan Pemko Banjarbaru sepakat kedua Raperda tersebut diproses sesuai mekanisme tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk dapat menjadi perda.

Bernhard menambahkan, berkenaan dengan raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru, secara garis besar dapat disampaikan hal yang melatar belakangi Raperda tentang pencabutan Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Ini disebabkan adanya perubahan kewenangan perijinan pertambangan kepada Pemprov,” jelasnya

Selain itu, berdasarkan rencana tata ruang wilayah Kota Banjarbaru tidak memiliki kawasan pertambangan sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kota banjarbaru tahun 2014-2034. (dev/K-3)

Baca Juga :  Peringati HANI 2025, BNN dan Banjarbaru Perkuat Kolaborasi Perangi Narkoba
Iklan
Iklan