Kuala Kapuas, KP – Rapat membahas sinkronisasi dan finalisasi Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 sudah mulai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
“Rapat Banggar ini sinkronisasi dan finalisasi antara DPRD dan eksekutif, masih banyak yang perlu disinkronkan terkait apa-apa saja aspirasi masyarakat,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra, usai memimpin rapat, kemarin.
Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, yang berlangsung sejak Jumat (13/11) hingga Sabtu (14/11) tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra, diikuti sejumlah anggotanya.
Kemudian, rapat juga dihadiri dari pihak eksekutif dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy bersama sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat daerah (SOPD) setempat.
Politisi dari Partai NasDem ini berharap, pembahasan ini nantinya bisa berakhir dengan adanya kesepakatan antara legislatif dan elsekutif, terutama visi misi Bupati dan aspirasi masyarakat itu bisa tercapai.
“Tentunya kami sendiri menginginkan apa-apa saja kebutuhan masyarakat itu bisa terpenuhi. Apalagi itu ada kaitannya dengan visi misi bupati,” kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini.
Ditambahkannya, mengharapkan juga pembahasan ini bisa segera selesai dan tuntas sesuai dengan harapan bersama. “Tim eksekutif minta waktu sampai besok, apakah bisa diselesaikan, harapannya bisa segera selesai. Untuk detailnya nanti disampaikan, karena ini belum selesai, dan masih akan dibahas,” demikian Evan Rahman Saputra. (Al)