Martapura, KP – Rapat paripurna DPRD Banjar agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Raperda Barang Milik Daerah, Raperda Kepemudaan dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi, di ruang paripurna, gedung Parlemen setempat.
Rapat paripurna tersebut juga diikuti Bupati KH Khalilurrahman didampingi Sekdakab HM Hilman secara virtual, di Command Center Barokah Martapura.
Pada penyampaian pendapat akhir tersebut, fraksi-fraksi umumnya dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Bupati lalu menyampaikan pendapat akhirnya tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan 2 Raperda inisiatif dewan tentang pendampingan hukum kepada masyarakat miskin dan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.
Guru Khalil sendiri mengapresiasi atas 2 Raperda inisiatif yang disampaikan legislatif tersebut dan pada prinsipnya Pemkab Banjar menerimanya guna dibahas ke tingkat selanjutnya.
”Segala upaya yang kita lakukan ini adalah demi kemaslahatan masyarakat dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT,” katanya. (Wan/K-3)