Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mengukuhkan, melantik serta mengambil sumpah jabatan pada 12 orang Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Rabu (30/12/2020) siang di Pendopo Bupati HSS.
Berdasarkan keputusan Bupati, 12 pejabat itu terdiri 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan ada 4 Pejabat Adminstrator.
Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik pada jabatannya masing-masing. Serta, diharapkannya bisa memberikan pengabdian yang baik sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
“Selamat bekerja dan selamat memberikan yang terbaik,” ucapnya, kepada pejabat yang ia lantik.
Bupati Achmad Fikry menjelaskan, pelantikan itu merupakan bagian dari tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) HSS mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
“Mudah mudahan dengan adanya perubahan SOTK ini, dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja kita semua”, ungkapnya.
Pada perubahan SOTK Pemkab HSS itu terangnya, terdapat perubahan nomenklatur yang menyebabkan perampingan organisasi, pemisahan organisasi dan penggabungan organisasi.
Konsekuensinya, juga terjadinya pengurangan jabatan-jabatan administrator yang tidak bisa dihindari. Hal itu ucapnya, disikapi dan dibijaksanai dengan seksama dengan memindah jalurkan pengabdian dari struktural ke fungsional.
Achmad Fikry mengungkapkan, perumusan SOTK itu sebelumnya, telah melalui pengkajian yang mendalam dan seksama demi kemajuan organisasi.
Ia berani menjamin, perubahan SOTK tidak ada unsur kepentingan-kepentingan tertentu. Hal itu diharapkannya tidak ada yang merasa dirugikan.
“Kami akan segera mengevaluasi semua ASN lingkup Pemkab HSS. Mana ASN kita yang dapat berada di jalur stuktural, dan mana ASN-ASN kita yang cocok duduk di jabatan fungsional,” terangnya.
Pelantikan itu turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala SOPD lingkup Pemkab HSS. (tor/K-6)