Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemda Kapuas Didorong Alokasikan Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan

×

Pemda Kapuas Didorong Alokasikan Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas kunanto
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto. (KP/All)
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kunanto, mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan setempat, aga dapat mengalokasikan kekurangan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2021 ini.

“Kami minta BPJS hitung secara detail, lalu dibikin berita acara supaya nanti dialokasikan untuk pembayaran di APBD Perubahan 2021 ini. Karena BPJS ini salah satu dari kebutuhan masyarakat,” kata Kunanto, di Kuala Kapuas, Minggu (28/2).

Baca Koran

Dikatakannya, dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Kapuas, belum lama tadi, diketahui dari APBD tahun 2021 untuk pembayaran peserta PBPU-BP kelas III, yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Kapuas masih kurang sekitar Rp8,8 Miliar.

Mengingat, lanjut legislator dari Partai NasDem ini, anggaran yang tersedia dari Pemkab Kapuas tahun ini, diperkirakan hanya cukup sampai bulan Juli 2021 saja. Sehingga diharapkannya kekurangan anggaran tersebut bisa dialokasi pada pembahasan APBD Perubahan 2021 nantinya.

“Apalagi di masa pandemi ini karena apabila tidak dianggarkan, maka pelayanan kesehatan otomatis akan terganggu,” katanya,

Maka dari itu, wakil rakyat yang terpilih kemabali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kapuas, supaya bisa cepat menyelesaikannya. Sehingga ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kuala Kapuas, Handayani mengatakan, anggaran yang tersedia itu Rp15 miliar cukup untuk bulan Januari sampai dengan 31 Juli 2021 saja, dengan peserta 51.883. Sehingga diharapkannya kekurangan Rp8,8 Miliar itu bisa dialokasi pada APBD Perubahan 2021 nantinya.

Baca Juga :  Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah, Inspektorat Kalteng Teken PKS Dengan MEL FEB UGM
Iklan