Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Sosialisasi Vaksis Covid 19

×

Pemkab HSU Sosialisasi Vaksis Covid 19

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 3
DIALOG INTERAKTIF. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) semakin gencar mensosialisasikan terkait dengan pencegahan penyebaran Virus Covid 19 salah satunya dengan mengadakan sosialisasi tentang Vaksinasi.

Sosialisasi yang dilaksanakan Jumat (5/3/2021) tersebut dengan mengadakan dialog interaktif bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU H. Danu Fran Fotohena, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSU KH. Said Masrawan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makananan (BPOM) HSU Bambang Hery Purwanto.

Baca Koran

Pada kesempatan itu Danu mengatakan bahwa vaksinasi bertujuan untuk mengurangi transmisi penularan Covid-19, menurunkan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (Herd Immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Danu menghimbau agar masyarakaat tetap mentaatti protocol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19, karena jika tidak menerapkannya orang yang terkena covid semakin bertambah.

“Kasus positif akan terus bertambah jika tidak selalu menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” katanya.

Lebih lanjut Danu menyampaikan bahwa vaksinasi ini adalah upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Semakin banyak divaksin maka akan semakin banyak manfaat yang kita rasakan, tentunya dengan dukungan dari berbagai lapisan untuk menyukseskan vakasinasi ini.

Ketua MUI HSU KH. Said Masrawan mengatakan MUI telah memberikan arahan sesuai dengan tugasnya berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 produksi Sinovac suci dan halal.

“Itu artinya MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dengan mengkaji bahan dari vaksin sinovac ini bersih dan halal menurut pandangan agama, serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya penyakit,” terangnya.

Baca Juga :  Penampilan Polisi Cilik di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Menarik Perhatian

“Insya Allah vaksin ini aman dan halal,Ini sebagai salah satu ikhtiar mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat khususnya di kabupaten HSU,” lanjutnya.

Kepala BPOM HSU Bambang Hery Purwanto juga mengatakan masyarakat tidak perlu ragu saat akan di vaksin sebab vaksin telah mendapat ijin dari BPOM. Vaksin Sinovac terbukti aman serta telah memenuhi persyaratan dan sudah melalui uji klinis dari BPOM, hingga saat ini BPOM juga terus mengawasi proses vaksinasi covid-19. (nov/K-6)

Iklan
Iklan