Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pria Shabu Simpan Pipet dalam Pembalut Wanita

×

Pria Shabu Simpan Pipet dalam Pembalut Wanita

Sebarkan artikel ini
5 sabu 3klm
DIAMAKAN – Tersangka AH (39) digeledah dan ditemukan barang bukti oleh petugas Polsek Tapin Selatan. (KP/Ist)

Rantau, KP – Seorang pria inisial AH (39), warga Perumahan Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan digerebek aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tapin Selatan, karena diduga menggunakan narkotika jenis shabu-shabu.

Penggerekan terjadi pada Senin (1/3) sekitar pukul 13.00 wita di rumah pelaku.

Kalimantan Post

Usai ditangkap dan introgasi, pelaku mengakui menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tapin Selatan Iptu Andik Arianto melalui Kanit Reskim Polsek Tapsel Iptu Sugiyono membenarkan, pihaknya melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka yang diduga pengedar sekaligus pemakai shabu.

“Penangkapan AH berdasarkan dari informasi masyarakat, yang mana disebutkan di rumah pelaku sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” terangnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/3).

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Dan didapatkan sejumlah barang bukti, berupa 1 pipet kaca masih ada sisa shabu yang disembunyikan dalam pembalut wanita, timbangan digital, bong, 2 Mancis, 1 gulung kertas Alumunium Foil, dan 1 kantong Plastik klip kecil paketan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Polsek Tapin Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatan pelaku penyalahgunaan narkotika dikenakan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun. (abdi/K-4)

Baca Juga :  Warga Sempat Panik, Gempa Berkekuatan 4,8 Magnitudo Menguncang Tarakan
Iklan
Iklan