Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Kandar Ditangkap Polisi Menyamar

×

Kandar Ditangkap Polisi Menyamar

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan Iskandar Zulkarnaen alias Kandar (42), Minggu (6/6) sekitar pukul 20.40 WITA.

Warga Jalan Pangeran Antasari Gang Penghulu Banjarmasin tersebut diamankan, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Koran

Dari tangan Kandar, petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket shabu-shabu seberat 24,62 gram.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan telah mengamankan pelaku Kandar berdasarkan hasil penyelidkan di lapangan.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak dengan melakukan penyamaran atau Under cover Buy,” jelas Mars Suryo, Rabu (9/6).

Dikatakan Kasat, pelaku diamankan ketika berada di dalam Gang Penghulu Banjarmasin.

“Dari tangan pelaku ditemukan 1 paket shabu dibungkus dalam 1 lembar tissue yang dimasukan ke dalam kotak rokok,” ujarnya.

Terkait temuan barang bukti tersebut, pelaku digiring ke Polresta Banjarmasin guna dimintai keterangan terkait asal barang.

“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik,” tambahnya.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  Satresnarkoba Tangkap Kurir Narkotika Didepan Masjid Raya Nurul Falah Dulang
Iklan
Iklan