Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Pemkab Banjar Terima Kunjungan Pansus DPRD Kapuas

×

Pemkab Banjar Terima Kunjungan Pansus DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN KAPUAS - Pemkab Banjar menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Kapuas. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Guna mempelajari dan saling berbagi informasi terkait peraturan daerah yang mengatur tentang bantuan untuk masyarakat miskin yang bermasalah hukum dan Perda Keuangan Desa, 9 anggota Pansus 2 DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Banjar.

Rombongan wakil rakyat Kapuas tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri yang mewakili Bupati, bertempat di Aula Barakat Martapura, pekan kemarin.

Android

Ketua rombongan Pansus 2 DPRD Kapuas Hamedi mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan tahap pembelajaran dua perda yang ada di Kabupaten Kapuas dan kedua perda tersebut juga ada di Kabupaten Banjar.

”Menurut kami, di Kabupaten Banjar kedua perda ini sudah berjalan baik dan akan menjadi bahan acuan penerapan guna penyempurnaan di Kabupaten Kapuas,” tandasnya.

Dari rombongan Kapuas, juga hadir Kabag Hukum Setdakab setempat Pepen. Dia juga menanyakan perihal mekanisme perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum.

“Bagaimana pula penganggaran di APBN dan APBD terkait pelaksanaan Perda tersebut, lalu apa saja peran CSR di Kabupaten Banjar guna menunjang perda ini” tanya Pepen.

Asisten I Masruri menjelaskan, di Kabupaten Banjar Perda no 3 tahun 2021 tentang bantuan bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum ini merupakan inisiatif DPRD setempat, kemudian tentang legitimasi, penerapan, pendanaan dan perihal sanksi administratif, saat ini juga masih dalam tahap pembelajaran.

“Adapun pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, ditetapkan melalui Perbup 35 yang mengaturnya dan menekankan pengelolaannya harus sesuai perundang-undangan berlaku,” tandasnya.

Masruri juga menjelaskan peran CSR di Kabupaten Banjar melalui pihak ketiga yang dalam menyalurkan bantuan sudah cukup baik, baik koordinasi maupun pengelolaanya.

Masruri pun berharap, melalui ajang tukar informasi ini, Pemkab Banjar juga menyempurnakan Perda dan Perbup yang menjadi pembahasan dalam kunker Pansus 2 DPRD Kapuas tersebut.

”Kerjasama antara Pemkab Kapuas dan Pemkab Banjar diharap terus berlanjut dalam bidang apapun,” katanya. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan