Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Mulai 12 Juli 2021 Sekolah di HSU Laksanakan Tatap Muka Terbatas

×

Mulai 12 Juli 2021 Sekolah di HSU Laksanakan Tatap Muka Terbatas

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Sejumlah sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diap melaksanakan pembelajaran tatap muka Terbatas (PTMT) yang dimulai tahun ajaran baru 12 Juli tahun 2021.

Sebelum pelaksanaan PTMT sekolah di HSU sebelumnya sudah dilakukan berbagai langkah dan persiapan oleh Tim Gugus Tugas Covid HSU dengan seperti tenaga pengajar sudah mendapatkan Vaksin sebanyak 2 kali.

Android

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) HSU, H Junaidi Gunawan, menyampaikan dalam dialog interaktif dengan masyarakat yang disiarkan Televisi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU melalui aplikasi zoom PTMT di HSU dimulai Senin 12 Juli 2021.

“Disdik HSU telah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi dengan lintas terkait sebelum melaksanakan PTMT”, ungkap Junaidi

Setelah lebih dari 1 tahun tidak melaksanakan sekolah tatap muka, tentunya adalah keinginan masyarakat yang cukup besar dimana kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan secara daring berdasarkan dari pengamatan Disdik HSU pola pembelajaran melalui daring ini kurang efektif dan efesien bagi anak-anak didik, lanjutnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) HSU, H. Ahmad Rusyadi mengungkapkan PTMT yang akan dilaksanakan tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku guna pencegahan covid 19.

“Sekolah yang bisa melaksanakan PTMT ini tentunya sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan izin dari gugus tugas penanganan covid 19 di HSU dan semua tenaga pendidik disekolah sudah menerima vaksin sebanyak 2 kali,” ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU, H. Danu F Fotohena menyampaikan, ada 3 kabupaten di Kalimantan Selatan yang berada dizona kuning, salah satunya adalah HSU, yang mana zona kuning ini bisa diartikan sebagai wilayah yang penularannya rendah.

“penularan rendah ini tidak terlepas dari cepatnya penanganan jika ditemui kasus positif”, lanjut Danu.

Terkait akan dilaksanakannya PTMT, walaupun tetap ada resiko tetapi kita yakin bahwa dengan kondisi covid di HSU yang sudah lumayan terkendali dan dukungan dari berbagai pihak yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan PTMT.

Danu menambahkan sesuai dengan arahan bapak Bupati HSU bahwa pelaksanaan PTMT tetap dilaksanakan dengan adanya beberapa modifikasi, PTMT ini kita modifikasi atau kita sesuaikan dengan PPKM Mikro yang awalnya mengarah ke kelurahan dan desa, namun metode atau konsep PPKM Mikro ini dimodifikasi untuk diterapkan pada pelaksanaan PTMT ini.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU, Sugeng Riyadi yang juga hadir dalam kegiatan dialog interaktif tersebut sekaligus Ketua harian Satgas Covid-19 Kabupaten HSU, menuturkan, sampai sejauh ini satgas penanganan covid 19 HSU telah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin agar dapat terlaksananya PTMT.

Sesuai dengan SKB 4 menteri yang mana wilayah zona kuning dapat melaksanakan PTMT, dan perlu di ingat pembelajaran akan dilaksanakan dengan aturan-aturan atau teknis yang berbeda dibandingkan pembelajaran normal.

Sesuai dengan perda nomer 8 tahun 2021 yang mana setiap sekolah yang melaksanakan PTMT harus mendapat izin dari Ketua satgas covid HSU dalam hal ini Bupati HSU.

“Izin tersebut bisa didapatkan tentunya dengan verifikasi serta kunjungan pada sekolah yang diusulkan atau berminat melaksanakan PTMT ini layak diberikan rekomendasi atau tidak,” ungkapnya.

Sugeng mengingatkan perlunya kerjasama semua pihak agar bisa bahu membahu memperjuangkan agar HSU segera pulih dan normal kembali dan terbebas dari covid-19. (nov/K-6)

Iklan
Iklan