Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Bertolak ke KASN untuk Sekda Definitif

×

Bertolak ke KASN untuk Sekda Definitif

Sebarkan artikel ini
IMG 20210910 WA0048 scaled

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berencana akan bertolak langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk untuk mempercepat hasil seleksi lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Koran

Pasalnya, persetujuan dari KASN terkait pejabat yang bakal menduduki kursi panglima di Pemerintahan Kota Banjarmasin itu belum kunjung diterima.

Padahal, menurut Ibnu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah meneruakan hasil lelang jabatan orang nomor tiga di Pemko Banjarmasin itu ke pemerintah Pusat melalui KASN

“Pak Gubernur Kalsel sudah meneruskan ke Komisi ASN. Tapi persetujuannya belum turun. Mungkin harus didatangi juga,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Jumat (10/09) pagi

Menurutnya, setelah mendapat rekomendasi KASN, Ibnu Sina bersama Wakilnya, Arifin Noor baru bisa menunjuk siapa Sekda yang terpilih dari tiga besar kandidat yang diusulkan.

Begitu juga nantinya untuk izin melantik, pihaknya bakal menyampaikan kembali ke gubernur, Komisi ASN, hingga Kemendagri.

“Selama ini kan cuma masuk lewat aplikasi. Apalagi di masa pandemi ini kita tidak bisa kemana-mana. Menunggu ini kan harus ada kepastian juga. Kalau kepastian itu harus kita datangi, ya kita datangi,” tekannya.

Sebelumnya diketahui, hasil seleksi lelang terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin belum juga menemui titik terang.

Tahapan ini seakan terhenti setelah tiga besar ditetapkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel). Hasilnya pun sudah diserahkan kepada Wali Kota, Ibnu Sina.

Yakni Ikhsan Budiman, Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, Iwan Fitriady, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Serta Taufik Rivani, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Itu, tercantum dalam surat bernomor : 821.22/003/PANSEL-JPT/BJM/VIII/2021 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin 2021.

Baca Juga :  Persiapan Rampung, HM Yamin tinggal Tunggu Ketetapan Jadwal Pelantikan

Keputusan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Banjarmasin Tahun 2021 itu sendiri bersifat final, dan tidak bisa diganggu gugat. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan