Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

LPTQ Banjar Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ

×

LPTQ Banjar Gelar Diklat Dewan Hakim MTQ

Sebarkan artikel ini
Martapura DEWAN HAKIM 2 scaled
DEWAN HAKIM - Asisten I Masruri membuka Diklat Dewan Hakim MTQ. (KP/Wawan)

Martapura, KP – LPTQ Banjar menggelar Diklat Dewan Hakim MTQ. Pemkab setempat pun sangat mengapresiasi segala ikhtiar yang dilakukan LPTQ tersebut guna memajukan organisasi melalui berbagai program kerjanya.

”Salah satunya lewat Diklat Kompetensi untuk Dewan Hakim MTQ tersebut,” tandas Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Ketua LPTQ Banjar H Masruri yang mewakili Bupati saat membuka kegiatan, bertempat di Aula BKDPSDM, Martapura, pekan kemarin.

Baca Koran

Dia pun berharap Diklat ini menghasilkan Dewan Hakim MTQ yang profesional dan berintegritas tinggi. Ilmu yang didapat pun bisa bermanfaat dan berguna, baik untuk pribadi maupun organisasi serta bagi masyarakat tentunya.

”Ada tiga unsur utama yang mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQ, yakni peserta, panitia penyelenggara dan dewan hakim tentunya,” kata Masruri.

Menurutnya, peran dan tugas dewan hakim sebagai penilai dalam pelaksanaan MTQ sangat krusial, sehingga perlu dibangun kesepahaman antara mereka dalam memahami kandungan isi Al Quran dan tata cara penilaian.

”Dewan Hakim merupakan lembaga yang menjalankan fungsi perhakiman dalam penyelenggaraan MTQ dan STQ. Majelis Hakim adalah kelompok Hakim yang menilai penampilan peserta dan menetapkan hasil MTQ dan STQ pada satu cabang perlombaan. Tugas Dewan Hakim memberikan penilaian terhadap penampilan seluruh peserta musabaqah, sehingga diperoleh pemenang terbaik,” katanya.

Adapun persyaratan menjadi Ketua/Wakil Ketua Dewan Hakim dan Hakim Anggota, yakni sehat jasmani dan rohani, jujur, amanah, adil, objektif, bertanggung jawab, berkelakuan tidak tercela, berdedikasi tinggi.

”Juga memiliki ilmu memadai tentang objek dinilai yang tentunya membutuhkan ketelitian dan kecermatan,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  RSUD Raza-Mahasiswa Edukasi Bumil Soal Hipertensi
Iklan
Iklan