Martapura, KP – Pemkab Banjar menggelar Uji Kompetensi karena adanya penataan organisasi atau SOTK baru dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.
”Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi,” kata Bupati H Saidi Mansyur saat membuka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Banjar, di salah satu hotel Banjarbaru, Sabtu (27/11).
Menurut Bupati, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya menempatkan Pimpinan Tinggi Pratama secara profesional berdasarkan kompetensinya guna pengisian pejabat yang menyesuaikan pada perubahan Perda 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
”Lewat uji kompetensi ini, dapat digali pengetahuan, minat, keahlian, sikap dan kemampuan dari pejabat bersangkutan dalam menduduki suatu jabatan,” tandasnya.
Juga untuk mendapatkan pejabat berkualitas dan berintegritas, sehingga dapat ditempatkan dalam jabatan yang nantinya dapat mengawal pencapaian visi misi kepala daerah sebagaimana termuat dalam Perda RPJMD 2021-2026,” pesannya.
Uji kompetensi ini juga dihadiri Sekdakab HM Hilman sekaligus ketua panitia, Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi (UKPP) Fakultas kedokteran ULM, Sukma Nor Akbar beserta tim dan diikuti puluhan pejabat peserta. (Wan/K-3)