Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi FH ULM Akhirnya Dipecat
BANJARMASIN, KP – Oknum polisi, pelaku pemerkosa mahasiswa Fakultas Hukum ULM, Bripka BT (34), oknum anggota Polresta Banjarmasin yang tersandung kasus pemerkosaan resmi dipecat dari dinas Polri.
Upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1) pagi, sekitar pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo.
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo pelaksanaa PTDH ini merupakan komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan,” tegas Sabana.
Dalam hal ini , Sabana mengimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
“Kita bakal melakukan pengawasan ketat kepada anggota, salah satu contoh melakukan cek urine berkala,” ujarnya. (Yul/KPO-1)
