Martapura, KP – Sekdakab Banjar, HM Hilman mengatakan, proses penyusunan RDTR yang dibantu Kementerian ATR/BPN untuk Kota Martapura sudah selesai.
“Tinggal menunggu revisi yang sudah dilaksanakan konsultan yang ditunjuk Kementerian ATR/BPN,” kata Sekda Hilman.
Sekda Hilman sendiri mengikuti Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), via zoom meeting, pekan kemarin, bertempat di Command Center Manis, Martapura dan diikuti seluruh Dinas PUPR kabupaten/kota se Indonesia.
Dijelaskan Sekda, pihaknya sudah melaksanakan proses, dan data terkait RDTR tersebut dibantu Kementerian ATR/BPN lewat konsultan yang mereka tunjuk. Dari hasil konsolidasi, minggu depan semua dokumen-dokumen tersebut sudah siap.
“Dan yang menjadi tugas Pemkab Banjar adalah terkait validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” jelasnya.
Adapun validasi KLHS untuk Kota Martapura dilaksanakan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, semoga cepat selesai dan minggu depan dokumen sudah diterima hingga siap melaksanakan Persetujuan Substansi (Persub) lewat rapat di Kementerian ATR/BPN, sebelum nanti Perbup terkait RDTR ini ditetapkan.
“Dengan OSS yang sekarang dilaksanakan, semua bisa dipersingkat dan dipermudah, sehingga dapat mempermudah perizinan di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya Kota Martapura untuk pemanfaatan ruang pada kegiatan perizinan dan investasi,” pungkasnya. (wan/K-7)