Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati Serahkan Santunan Kebakaran di Jalan Rantauan

×

Bupati Serahkan Santunan Kebakaran di Jalan Rantauan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 3
SIMBOLIS - Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan santunan musibah kebakaran kepada warga Jalan Rantauan Desa Gambah Luar. KP/Ist

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, menyerahkan santunan musibah kebakaran rumah warga Jalan Rantauan, Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, Senin (7/3/2022) pagi.

Hal itu sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemkab HSS, kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

Kalimantan Post

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 6 juta untuk perbaikan rumah, sesuai hasil taksiran kerugian. Pada kesempatan itu, diserahkan pula bantuan pembuatan dokumen baru kependudukan dari Dinas Dukcapil Kabupaten HSS.

Bupati HSS Achmad Fikry berharap, nenek Sarkiah (72) yang tertimpa musibah kebakaran rumah, bisa tabah menghadapi musibah dan menerimanya dengan ikhlas.

“Dengan bantuan ini semoga bisa meringankan beban, untuk mulai membangun kembali rumahnya,” tuturnya.

Bupati berpesan, agar dalam membangun lagi rumah tidak perlu terlalu besar, cukup satu kamar dan ada WC nya dengan dana yang ada.

Sebelumnya musibah kebakaran di RT 3 Desa Gambah Luar, terjadi 24 Februari lalu pukul 3.50 Wita dini hari. Dugaan kuat sementara, api berasal dari hubungan pendek arus listrik.

Musibah tersebut mengakibatkan satu buah rumah milik Sarkiah yang tinggal seorang diri tersebut, hangus total beserta harta dan bendanya. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Pasca kejadianpun sebelumnya, Pemkab HSS melalui Dinas Sosial langsung menyalurkan bantuan tanggap darurat. Nenek Sarkiah sementara ini tinggal di rumah anaknya.

Penyerahan santunan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah, Kepala Dinas Dukcapil Bardamaini, dan Camat Kandangan Lothvie Rahmani. (tor/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSS Buka Pelatihan Bendahara KDMP
Iklan
Iklan