Kandangan, KP – Sebanyak 428 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), mendapat kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2022.
Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada perwakilan PNS, Senin (28/3/2022) di Pendopo Bupati HSS.
Berdasarkan usulan kenaikan pangkat yang diproses, telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdiri golongan VI sebanyak 64 orang, golongan III sebanyak 279 orang, golongan II sebanyak 82 dan golongan I berjumlah 3 orang.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, pangkat bukan segala-galanya, yang terpenting adalah kemampuan seseorang PNS dalam melaksanakan tugas.
Diharapkannya, kenaikan pangkat diiringi dengan perubahan perilaku di tempat kerja.
Terutama bagi yang pangkatnya sudah golongan VI dengan sebutan pembina, maka seharusnya sudah bisa membina diri sendiri dan membina orang lain, serta bisa memberikan contoh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik.
“Jangan sampai ada keraguan dari orang lain akan kemampuan pangkat kita. Jadi kami berharap penyerahan SK hari ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi ada makna yang terdepan,” pesannya.
Bupati mengimbau, untuk saling berkolaborasi antar ASN baik golongan I sampai golongan VI.
“Laksanakan tugas sesuai peran masing -masing, jangan saling merendahkan, tetapi dengan semangat yang sama untuk bekerja dengan baik,” imbaunya.
Bupati juga meminta ASN menjadi pelopor terdepan, dalam memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk segera ikut vaksinasi Covid-19. (tor/K-6)















