Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Minta Maksimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

×

Dewan Minta Maksimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220608 WA0059 scaled
PEMANDANGAN FRAKSI – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menerima pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem, Gusti Miftahul Chotimah pada paripurna dewan, Rabu (8/6), di Banjarmasin. (KP/DPRD Kalsel)

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel meminta agar Pemprov Kalsel bisa meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah agar lebih optimal daerah untuk mendukung pembangunan Kalsel.


“Karena pengelolaan pajak daerah dinilai masih belum optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fahrin Nizar pada paripurna dewan dengan agenda pemandangan fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (8/6), di Banjarmasin.

Kalimantan Post


Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dianalisis kembali.


“Kita memandang perlu dilakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan objek retribusi untuk meningkatkan PAD,” tambah anggota Komisi III DPRD Kalsel pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.


Ditambahkan, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah, yang berfokus pada pemuktahiran data wajib pajak/retribusi serta pengoptimalan dana proses penagihannya dengan melibatkan semua unsur SKPD terkait.


“Program ekstenfikasi juga perlu dilakukan untuk menambah dan menggali objek pajak baru yang belum tersentuh,” tegas Fahrin.


Selain itu, fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti aset tetap yang belum teradministrasi dengan baik. Dimana, pengelolaan aset belum maksimal serta belum ada data valid tentang jumlah aset yang dimiliki Pemprov Kalsel.


“Hal ini selalu menjadi temuan dalam tiap laporan hasil pemeriksaan BPK. Padahal, pengelolaan aset tetap mili daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan dengan baik dan benar,” jelasnya.


Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan agar rekomendasi BPK terkait kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu didukung, sehingga dalam pemberian bantuan kepada masyarakat memiliki standarisasi, dan pemerintah bisa lebih serius dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat dan memberikan porsi APBD yang lebih besar untuk mengurangi kemiskinan di Kalsel.

Baca Juga :  DPRD Banjarmasin Setujui Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemko


Hal senada juga diungkapkan beberapa fraksi lainnya, seperti Partai Nasdem yang menginginkan sisi perencanaan, penganggaran dan target APBD menjadi faktor penting dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran.


“Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Gusti Miftahul Chotimah.


Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Suripno Sumas mengatakan, penilaian laporan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak menjamin peningkatan kesejahteraan daerah.


“Jadi Pemprov harus lebih optimal dalam mengembangkan potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi menjamin terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel,” ujar Suripno Sumas.


Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalsel melalui Asisten II Setdaprov Kalsel M Syarifuddin mengatakan, pemuktahiran data pajak sedang dilaksanakan masing-masing Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dengan menggunakan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bersumber dari database kesamsatan.


Untuk ekstensifikasi objek pajak terus diupayakan dengan melakukan penambahan gerai layanan, serta memperbanyak alternatif pembayaran pajak daerah melalui e-Channel yang bekerjasama dengan perbankan, ritel, serta lembaga keuangan lainnya.


“Pemprov Kalsel juga bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel yang dituangkan dalam bentuk MoU dan perjanjian kerjasama,” katanya.


Untuk optimalisasi retribusi, dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap SKPD penghasil, diantaranya dengan penyesuaian tarif, penambahan objek baru yang didukung dengan sosialisasi secara masif, penguatan kerjasama dengan pihak terkait, promosi melalui media, dan memperbanyak expo.


Selain itu, juga dilakukan pula perbaikan sarana prasarana pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang didukung dengan anggaran memadai, sehingga menarik minat masyarakat memanfaatkan fasilitas pelayanan publik tersebut.


Untuk aset tetap, Pemprov Kalsel melalui Bidang BPMD sedang melakukan revaluasi atas sensus dengan SKPD lingkup Pemprov Kalsel guna mendapatkan data lebih akurat dan melakukan pembinaan kepada SKPD terkait pengelolaan aset. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Dishub Banjarmasin Tertibkan Parkir Liar, Tarif Resmi Ditegaskan di Kawasan Pasar

Iklan
Iklan