Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Kapuas Minta Dinas Pendidikan Awasi PPDB

×

DPRD Kapuas Minta Dinas Pendidikan Awasi PPDB

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 10
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.

Kuala Kapuas, KP- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes meminta kepada Dinas Pendidikan setempat, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Tahun 2022.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Pendidikan Kapuas, agar melakukan pengawasan ketat, mulai dari mekanisme yang digunakan, sistem, dan kebijakan untuk PPDB dapat memudahkan masyarakat,” pinta Yohanes, di Kuala Kapuas, Jumat (24/6).

Baca Koran

Ini dilakukan, lanjut plitisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, mengingat pelaksanaan PPDB sendiri baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan segera dilakukan.

Menurutnya, dengan adanya pengawasan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, tentunya dapat memastikan berjalan dengan baik, dan lancar, terutama dari segi mekanisme, sistem, dan kebijakan yang akan dikeluarkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga calon pendaftar dalam mengakses sistem tersebut.

“Sehingga memberikan peluang bagi calon pendaftar untuk diterima di sekolah yang diinginkan, sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan,” katanya.

Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, mengharapkan melalui perbaikan sistem PPDB yang terus dilakukan oleh Disdik Kapuas terus diawasi, dan hal tersebut diharapkan PPDB 2022 ini bisa lebih baik lagi. (Al)

Baca Juga :  Menang Tipis 8 Suara, Gogo-Helo Deklarasikan Kemenangan di Barito Utara
Iklan