Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tak Ingin Dinilai Obral Janji Manis
Pemko Tata KWM Jadi Water Front City

×

Tak Ingin Dinilai Obral Janji Manis<br>Pemko Tata KWM Jadi Water Front City

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm KWKM
WKM- Wisata Kuliner Mandiri (WKM) yang lama mati suri bakal diubah menjadi Kota Lama Riverside (KRL). (KP/Zakiri)

Pasca pandemi, pembangunan sekarang sekarang menyesuaikan dan modelnya, berupa sarana ruang publik yang luas yang nyaman untuk berinteraksi, karena saat ini sudah ada investor swasta yang masuk.

BANJARMASIN, KP – Wisata Kuliner Mandiri (WKM) yang lama mati suri bakal diubah menjadi Kota Lama Riverside (KRL). Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Kalimantan Post

Ia menjelaskan, kawasan yang lama akan dibersihkan dan direnovasi. Sesuai dengan konsep Water Front City, dengan lebih banyak area terbukanya.

Ada kafe-kafe di sekitarnya, menyambung kawasan Kota Lama. Kemudian dijadikan tempat pedestrian seperti di kota lain.

Dijelaskan Ibnu, pasca pandemi, pembangunan sekarang mesti menyesuaikan. Modelnya, berupa sarana ruang publik yang luas. Tempat yang nyaman untuk berinteraksi. Karena saat ini sudah ada investor swasta yang masuk.

Disinggung terkait nasib sejumlah pedagang yang tersisa, ia menyatakan bakal merangkulnya.

“Tapi, tetap akan diseleksi oleh pihak investor swasta. Desainnya sudah ada, dan masih proses,” ujarnya, ketika diwawancarai di Balai Kota, belum lama tadi.

Di sisi lain, Ibnu menjelaskan bahwa kawasan itu hanya sebagian saja digunakan oleh investor swasta. Artinya, masih ada sebagian lahan. Dan itu, akan ditawarkan ke pihak lainnya.

“Baru setengah, masih ada setengah lagi. Jadi, bisa ditawarkan ke pihak perbankkan, atau pihak swasta lainnya,” tambahnya.

Di samping pembenahan kawasan WKM, pihaknya juga melakukan pengembangan untuk kawasan Kampung Ketupat. Penandatanganan MoU-nya sendiri bahkan sudah dilakukan pada Juni tadi.

Ada pun untuk pengembangan di Kampung Ketupat, sudah dimulai. Di sejumlah lahan juga sudah tampak pembersihan dan pembangunan.

Terpisah, adanya rencana renovasi dan pengembangan KWM juga sudah didengar oleh sejumlah pedagang yang menghuni kawasan yang berlokasi di Jalan Hasanuddin HM, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :  Yamin Ajak Remaja Bentengi Diri dengan Al-Qur’an di Tengah Ancaman Sosial

Salah satunya, mantan Wakil Ketua Koperasi WKM, Yadi. Meski mengetahui kabar itu, sayangnya hingga kini pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi langsung dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina terkait rencana itu. Ia justru mendapat kabar, bahwa para pedagang yang tersisa, harus angkat kaki tahun ini.

Padahal menurutnya, bila melihat perjanjian kontrak yang ada sejak tahun 2013, baru berakhir pada tahun 2023 mendatang.

Ia pun lantas menceritakan awal mula terbentuknya kawasan tersebut. Dituturkannya sejak tahun 2013 atau pada saat era Wali Kota Banjarmasin masih dijabat H Muhidin, ialah yang menginisiasi koperasi bersama pedagang lainnya.

“Pembangunan awal KWM ini juga menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM. Kemudian, kami menerima dana hibah kementerian. Kebetulan ada program untuk 50 UMKM. Kami ajukan, akhirnya terealisasi kawasan ini,” tuturnya.

Di sisi lain, kios-kios lama yang ada di KWM menurut Yadi, secara tidak langsung milik koperasi yang telah mendirikan kawasan tersebut.

Menurut Yadi, seharusnya pemko bisa datang langsung ke lokasi. Mendata warung-warung yang masih aktif, lalu, menyampaikan bagaimana nasib pedagang ketika ada investor yang masuk.

“Alangkah baiknya jika ini dibicarakan bersama. Mencari solusi sama-sama bagaimana nasib kami di sini,” tekannya.

Disinggung terkait pernyataan Ibnu yang bakal merangkul pedagang yang ada, Yadi menyatakan bahwa bila tanpa adanya jaminan tertulis, pernyataan itu menurutnya hanyalah janji manis.

Dan tidak menutup kemungkinan, membuat nasib pedagang jadi terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.

“Kalau tidak ada pendataan dan survei ke pedagang yang masih aktif di WKM, artinya bisa dipastikan bahwa jawaban wali kota hanya sekadar jawaban politis,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya. WKM berada di tepian Sungai Martapura. Berseberangan dengan maskot patung bekantan itu.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Tekankan Integritas, BUMD Diminta Bersih dari Korupsi

Kawasan ini, dahulu dibangun pada tahun 2013. Kerja sama antara Pemko Banjarmasin dengan salah satu bank BUMN.

Diresmikan pada tahun 2014, KWM dikenal dengan ragam dagangan kulinernya. Sempat pula menjadi ikon wisata kuliner di Banjarmasin.

Sayang, pamornya sebagai ikon wisata kuliner itu tidak berlangsung lama. Hanya hingga tahun 2017 saja. Setelah itu, KWM perlahan ditinggalkan pengunjung.

Disusul kemudian para pedagangnya. Berdasarkan catatan, hingga tahun 2019, dari total lebih dari 52 kios atau tempat dagangan yang disediakan, yang terisi hanya tersisa 20 tempat. Dan itu pun selalu berkurang di tahunnya.

Diduga, kawasan itu ditinggalkan lantaran manajemen pengelolaan yang buruk. Pengunjung yang datang, juga tak sedikit yang mengeluhkan risih dengan suasananya.

Keamanan di kawasan KWM juga dianggap kurang terjamin. Di sisi lain, kawasan itu juga kerap jadi wadah nongkrong para waria dan gay. Yang pada akhirnya, kawasan itu menjadi sasaran razia para aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). (Kin/K-3)

Iklan
Iklan